Breaking News

Bantu Autopsi Ulang

JENDERAL BINTANG 4 TNI Dengarkan Hati Nurani Rakyat, Siap Bantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Atas bentuk ketidakpercayaannya pada kepolisian, keluarga akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dengan melibatkan unsur TNI.

Editor: M.Andimaz Kahfi

JENDERAL BINTANG 4 TNI Dengarkan Hati Nurani Rakyat, Siap Bantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

TRIBUN-MEDAN.COM - Atas bentuk ketidakpercayaannya pada kepolisian, keluarga akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dengan melibatkan unsur TNI.

Hal tersebut pun telah direspon oleh pihak TNI di antaranya adalah TNI AL.

KSAL sudah memerintahkan dokter forensiknya untuk membantu proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono memberikan restu kepada dokter forensik Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) untuk terlibat dalam otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono dalam keterangannya Kamis (21/7/2022).

“Mohon izin, atas perintah KSAL, KSAL sudah oke (mempersilakan Polri gandeng dokter forensik RSAL),” kata Julius kepada Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

KSAL juga berpesan agar tim dokter forensik dari RSAL bekerja profesional dalam perkara ini.

Sebelumnya, pihak keluarga dari Brigadir J yang diwakili kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak mengaku bahwa tim forensik dari tiga mantra TNI akan ikut membantu proses autopsi jenazah Brigadir J.

Menurutnya, bantuan dari TNI ini sudah disetujui oleh Polri dalam gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Telah dibicarakan dalam gelar perkara bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Autopsi ulang ini nantinya juga akan melibatkan tim dari RSCM dan satu rumah sakit swasta nasional.

"Kapannya itu belum bisa ditentukan karena suratnya baru kami masukkan, tetapi segera, usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," kata dia.

Keterlibatan eksternal kepolisian ini dilakukan demi menjaga kepercayaan keluarga dan publik atas pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J. (*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved