Sertu Marctyan Bayu Tewas
Panglima Andika Marah Ultimatum Kasus Prajurit TNI Tewas Diduga Dianiaya Anggota: Jangan Main-main!
"Nah sekarang kalau Otmil Jakarta kan udah dilimpahkan ke Otmil Jakarta. Otmil Jakarta sidik ulang, sehingga kalau perlu dikembalikan, dikembalikan.
TRIBUN-MEDAN.com - Panglima Jenderal TNI Andika perkasa memberikan atensi terhadap kasus meninggalnya Sertu Marctyan Bayu Pratama yang diduga dianiaya sesama prajurit TNI.
Hal ini disampaikan Jenderal Andika saat memimpin rapat internal Hukum Tentara Nasional Indonesia.
Dimana rapat ini di gelar dan di pimpin langsung oleh Panglima TNI yang membahas kasus tindak hukum yang melibatkan anggota TNI.
Keseluruhan perkara hukum disampaikan secara detail oleh Oditur Jenderal TNI, diantara kasus yang disampaikan salah satunya yang menjadi concern utama Panglima TNI adalah kasus peganiayaan anggota TNI yang mengakibatkan korban meninggal.
Seperti diketahui Sertu Bayu meninggal pada 8 November 2021, namun Kasusunya hingga kini masih menggantung.
Jenderal Andika menegaskan agar segera dilakukan sidik ulang terhadap kasus ini dan mengultimatum para tim hukum tidak main-main.
"Nah sekarang kalau Otmil Jakarta kan udah dilimpahkan ke Otmil Jakarta. Otmil Jakarta sidik ulang, sehingga kalau perlu dikembalikan, dikembalikan. Semua pasal yang relevan masuk. Ini tewas ini, dan bukti nyata penganiayaan. Otmi Jakarta sampaikan ini ditiliti dari ulang, semua pasal yang relevan jangan sampai tidak ada. Lagi-lagi ada korban tewas, jangan main-main," tegas Andika.
Dengan tegas Panglima TNI memberi arahan untuk selalu teliti dalam menjalankan proses hukum, dan kenakan seluruh pasal yang berkaitan agar tersangka mendapatkan hukuman maksimal, tak hanya itu, Panglima TNI juga akan memberikan sanksi dengan mencopot status keanggotaannya sebagai satuan TNI.
(*/tribunmedan.com)