Kejanggalan Kematian Brigadir J

TNI AL Tegaskan Siap Bantu Autopsi Ulang Brigadir J Tunggu Keputusan Panglima Jenderal Andika!

z“Sehingga, bila ada permintaan bantuan, pihak TNI AL juga sudah ada restu dan keputusan Panglima TNI, maka akan memberikan bantuan tersebut

TRIBUN-MEDAN.com - Pihak TNI Angkatan Laut menunggu arahan keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait permintaan bantuan pelibatan dokter forensik Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) dalam otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Dilansir Kompas.com, Kadispen Angkatan Laut, Laksma Julius Widjojono menegaskan pelibatan dokter forensik ini membutuhkan restu dari pimpinan tertinggi TNI pengguna kekuatan.

“Sehingga, bila ada permintaan bantuan, pihak TNI AL juga sudah ada restu dan keputusan Panglima TNI, maka akan memberikan bantuan tersebut secara profesional dan proporsional,” kata Julius dalam keterangan tertulis, Jumat (22/7/2022).

Selain RSAL, rencana otopsi ulang jenazah Brigadir J melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit TNI Angkatan Udara (RSAU) dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Julius menyampaikan, selain bertugas di bidang kesehatan matra laut, dokter forensik RSAL juga dapat melaksanakan tugas di luar TNI AL.

Namun, mereka baru akan menjalankan tugas di luar TNI AL apabila sudah ada keputusan dari Panglima TNI.

“Jika ada permintaan untuk bantuan, dan barang tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI,” ujar Julius.

Sebelumnya diberitakan, pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan bahwa tim dokter forensik dari tiga matra TNI bakal ikut membantu otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Menurut dia, bantuan dari TNI ini sudah disetujui oleh Polri dalam gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

(*/Kompas.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved