Kontroversi Tewasnya Brigadir J

AKHIRNYA Titik Terang Misteri Tragedi Brigadir J, Pengacara : Sudah Ada Tersangka, Sudah Mengaku

Perlahan misteri kematian Brigadir J mengerucut adanya tersangka. Kasus dugaan pembunuhan

Editor: Dedy Kurniawan
Kolase Facebook
Kolase Foto Brigadir J, Bhadara E dan Ferdy Sambo menangis dipelukan Kapolda Metro Jaya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Perlahan misteri kematian Brigadir J mengerucut adanya tersangka.

Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J akhirnya menemukan titik terang.

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J ini. 

Baca juga: Vonis Penyakit Ruben Onsu, Terungkap Penjelasan Rinci Kondisi Suami Sarwendah, Banjir Doa

Bahkan pengacara keluarga Brigadir J menyebut tersangka tersebut sudah mengaku.

Hal ini diungkap Kamaruddin Simanjuntak setelah kasus kematian Brigadir J ini naik dari tahap Penyelidikan menjadi penyidikan.

Lantas siapa sosok pertama tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini?

Baca juga: Darurat Moral, Genk Gadis Belia Nekad Open BO 30 Menit Cuma Demi 800 Ribu, Ketahuan Live FB

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18//7/2022).
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18//7/2022). (kompas.com)


"Sudah ada tersangka.

Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku.

Baca juga: Heboh Kabar Sirajuddin Hamili Wanita Lain, Sosok Terdekat Beberkan Kondisi Zaskia Gotik Saat Ini

Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ungkapnya.

Sayangnya pengacara keluarga Brigadir J ini masih enggan menyebutkan inisial.

Baca juga: Manfaat Luar Biasa Mengamalkan Surat Al Ikhlas Setiap Hari, Simak Keistimewaan yang Diperoleh


"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkapnya.

Soal kemungkinan  tersangka lain yang telah dikantonginya dari informasi penyidik, dia belum mau membeberkan.

"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.

Sementara itu, laporan wartawan TribunNews dari Jakarta, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, juga membenarkan laporan itu sudah naik ke penyidikan.

Baca juga: Dahsyatnya Zikir Hasbunallah Wanikmal Wakil, Simak 5 Keistimewaannya Bila Rutin Diamalkan

"Betul, sudah naik penyidikan," kata Andi saat dikonfirmasi TribunNews pada, Jumat (22/7/2022).

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved