Berita Seleb

Lolos dari Jerat Hukum, Nikita Mirzani Dibebaskan dengan Alasan Kemanusiaan, Netizen Sampai Heran

Pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menahan Nikita karena adanya permohonan dari pengacara aktris kontroversial tersebut.

Editor: Liska Rahayu
DOk Rangga Gani Satrio/Grid.id
Lolos dari Jerat Hukum, Nikita Mirzani Dibebaskan dengan Alasan Kemanusiaan, Netizen Sampai Heran. 

TRIBUN-MEDAN.com - Nikita Mirzani lagi-lagi lolos dari jeratan hukum. Ia akhirnya dibebaskan oleh Polresta Serang setelah di tahan satu hari lamanya.

Pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menahan Nikita karena adanya permohonan dari pengacara aktris kontroversial tersebut.

Pihak Nikita meminta polisi untuk mempertimbangkan status Nikita Mirzani sebagai single parent dan memiliki tiga anak.

"Ada permohonan dari penasehat hukum saudari NM kepada Polresta Serang Kota agar saudari NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota," kata Kabid Humas Polda Banten , Shinto Silotonga Jumat (22/7/2022).

Tak hanya itu ternyata Nikita juga sempat menggertak pihak kepolisian dan menyebut akan membawa anaknya jika dirinya di tahan.

Ia beralasan jika anak bungsunya, Arkana sangat dekat dan tak bisa berpisah darinya.

"Masalahnya Arkana itu nggak bisa jauh dari aku, kalau nggak lihat muka aku tuh dia nangis," ujarnya.

"Biasanya kalau aku pergi atau kemana bisa lewat video call," lanjutnya.

Nikita menyebut putranya itu sudah memiliki ikatan batin yang mendalam karena sejak berada di dalam kandungan sudah sering ikut pemeriksaan.

Baca juga: BERITA Populer Hari Ini, Pria Aniaya Istri karena Game Online hingga Nikita Mirzani Ditahan

Baca juga: Nikita Mirzani Batal Ditahan, Pantas Bisa Pulang, Terungkap Alasan Polisi

"Mungkin ada batin kan soalnya dari dalem perut ikut aku pas dilaporin kemana-mana," tutur Nikita.

Ternyata strategi Nyai tersebut tampaknya berhasil, akhirnya Polresta Serang menerima permohonan aktris kontroversial itu untuk tidak ditahan.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan," papar Shinto.

Usai dinyatakan bebas dan diperbolehkan untuk pulang, melalui pengacaranya Nikita pun mengapresiasi sikap kepolisian setempat, padahal sebelumnya Nikita terang-terangan menyebutkan jika dirinya sudah dizalimi.

“Saya atas nama Nikita mengucapkan banyak rasa terima kasih buat Kapolda Banten yang memberikan atensi dan memperhatikan keberadaannya sebagai seorang ibu,” ujar Fahmi.

Nikita Mirzani juga memuji kinerja kepolisian dari Polresta Serang Kota.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved