Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Fakta Baru Tewasnya Brigadir Yosua Target Pembunuhan, Pertaruhan Citra Kepolisian RI

Polisi belum membeberkan secara terbuka siapa yang menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J .

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Facebook
Kolase Foto Brigadir J, Bhadara E dan Ferdy Sambo menangis dipelukan Kapolda Metro Jaya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi belum membeberkan secara terbuka siapa yang menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J .

Seperti diberitakan, Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sementara Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J  kembali mengungkap fakta baru ke publik.

Fakta baru itu terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang kini ditangani Bareskrim Polri.

Menurut Kamaruddin, bahwa ada jejak digital yang menguatkan bahwa Brigadir J menjadi target pembunuhan.

Baca juga: Keluarga Brigadir J dan Polisi Sepakat Autopsi Digelar Rabu Pekan Depan, Bakal Disiarkan Langsung

"Kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana.

Artinya sudah ada rekaman elektronik dimana almarhum sangking takutnya di bulan Juni tahun 2022 dia sampai menangis," kata Kamaruddin usai mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan Sidik di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).

Lebih lanjut, Kamaruddin menyebutkan, bahwa terkait detail dari rekaman tersebut apakah panggilan atau teknis lainnya akan segera diungkap.

Dia menyebutkan bahwa pengancaman pembunuhan tersebut terus berlanjut hingga satu hari menjelang korban meninggal dunia.

"Ancaman pembunuhan itu berlanjut terus hingga satu hari menjelang pembantaian," ungkapnya.

Terkait lokasi tempat kejadian perkara dugaan pembunuhan tersebut dikatakan Kamarudin akan diungkapkan pihak kepolisian.

Baca juga: Polisi Dalami Rekaman CCTV dari Magelang Hingga Jakarta, Demi Ungkap Kasus Kematian Brigadir J

Namun pengancaman itu telah berlangsung lama hingga terjadi di Magelang sebelum korban meninggal dunia.

Sementara itu, Kamaruddin mendapampingi keluarga memberikan keterangan Sidik di Mapolda Jambi hari ini.

"Hari ini mendampingi pemeriksaan sidik, artinya status atas laporan kami ditingkatkan dari lidik ke sidik. Lidik itu artinya mencari tahu apakah ada terjadi tindak pidana. Setelah penyelidik yakin ada dugaan tindak pidana meningkatkan statusnya menjadi sidik," kata Kamaruddin.

"Sidik itu artinya ada perbuatan pidana, tinggal menentukan siapa saja tersangkanya," tambahnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved