Update Pembunuhan Brigadir J

Sejak Bulan Juni Brigadir J Menangis Diancam Bunuh, Anak Buah Kapolri Dianggap tak Punya Tata Krama

Kuasa hukum menyebut bahwa Brigadir J sudah diancam bunuh sejak bulan Juni 2022 dan menangis ketakutan

Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto anak buah Kapolri yang dianggap tak punya tata krama, karena masuk ke rumah duka tanpa melepas sepatu 

TRIBUN-MEDAN.COM- Kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini dikebut Mabes Polri untuk segera diselesaikan.

Namun belakangan, ada fakta baru yang diungkap Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Menurut Kamaruddin Simanjuntakm Brigadir J diancam bunuh sejak Juni 2022.

"Jadi pada bulan Juni, almarhum itu sudah menangis, padahal dia seorang ajudan. Brimob bisa sampai menangis begitu saking takutnya bahwa dia akan dibunuh," kata Kamaruddin Simanjuntak, sebagaimana dilansir dari Youtube Kompas TV, Minggu (24/7/2022).

 

 

Kamaruddin mengatakan, bahwa Brigadir J diancam bunuh sebelum akhirnya ditemukan tewas di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo.

"Dia diancam bunuh pada hari-hari terakhir," kata Kamaruddin.

Menurutnya, informasi soal Brigadir J diancam bunuh didapat dari pihak luar. 

"Kami menemukan jejak-jejak pembunuhan berencana. Salah satu jejaknya itu kami temukan dari Jambi, dari luar keluarga," kata Kamaruddin.

Ia mengatakan, kasus ini sarat akan intervensi.

"Sarat dengan intervensi, contoh Karo Penmas menjelaskan bahwa meninggalnya almarhum karena tembak menembak dengan polisi yang lebih rendah pangkatnya dari dia," kata Kamaruddin.

 

 

Soal baku tembak ini, tidak ada bukti konkret sampai sekarang.

Bahkan, Mabes Polri sempat mengkalim CCTV yang ada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo rusak.

Tapi belakangan, Mabes Polri mengatakan sudah menemukan rekaman CCTV yang ada hubungannya dengan penembakan dan pembunuhan Brigadir J.

Anak buah Kapolri tak punya tata krama

Segerombolan anak buah Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo dinilai tak punya tata krama.

Pasalnya, saat mendatangi rumah keluarga Brigadir J di Jambi, para petugas yang dipimpin Karo Paminal Div Propam Mabes Polri, Brigjen Hendra Kurniawan tak satupun yang membuka sepatunya.

Para polisi ini disebut merangsek masuk ke rumah orangtua Brigadir J, lalu menutup pintu dan menutup jendela rapat-rapat.

Tanpa mengucap salam, para polisi ini ujug-ujug masuk ke dalam rumah, dan menginjak-injak tikar yang dipakai keluarga untuk berkumpul dan berdoa.

Tikar yang diinjak-injak polisi ini pun sejatinya dipakai untuk beristirahat pihak keluarga yang berduka.

 

 

Karena polisi dianggap tak punya tata krama, keluarga pun sempat protes.

Polisi yang kala itu dipimpin Brigjen Hendra Kurniawan dianggap tidak memiliki rasa empati terhadap keluarga yang lagi berduka.

Dalam postingan di akun Facebook, keluarga Brigadir J bernama Roslina Emika merekam detik-detik segerombolan polisi datang ke rumah orangtua Brigadir J.

Adapun isi unggahan Facebook Roslina Emika tidak hanya sebatas video, tapi juga dibubuhi caption tulisan.

Berikut isi pesan di Facebook Roslina Emika:

"Cuplikan kedatangan Karo Pemina Propam Brigjen Hendra bersama para pengawal nya kerumah duka setelah almarhum dimakamkan.

Karena kami dilarang untuk memvidiokan dan mengambil gambar jadi hanya sebatas ini yg bisa kami dapatkan itupun dengan cara tersembunyi.

Seharusnya bertamu ke rumah orang lain kan pasti ada tatakrama,kami tau kami orang kecil tapi bukan berarti sesuka hati para petinggi masuk ke rumah kami tanpa ada kata salam dan pakai alas kaki ke dalam rumah.

Karena tikar yg dipijak2 itu kami pakai untuk alas tidur kami.

Sungguh hati kami miris melihat kurang nya tatakrama nya,".

 

Minta tak berspekulasi

Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo meminta kuasa hukum keluarga Brigadir J tidak berspekulasi.

Hal itu disampaikan Dedi ketika diwawancarai sejumlah awak media.

Dedi bilang, bahwa tim yang sudah dibentuk Kapolri masih bekerja secara serius. 

"Sesuai perintah bapak kapolri, untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegara mungkin. Dari hasil komuikasi nanti akan sesegera mungkin disampaikan oleh pak Dir (Direktur Tipidum Mabes Polri)," kata Dedi.

 

 

Ia mengatakan, sejauh ini Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak, terkhusus menyangkut pelaksanakan ekshumasi atau pembongkaran makam. 

"Komunikasi pak Dir dengan pihak pengacara dan Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonsia dan para pakar forensik, diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu (27/7/2022) besok," kata Dedi.

Ia mengatakan, tim akan berangkat di hari Selasa (26/7/2022), lalu di hari Rabu (27/7/2022), tim mulai bekerja dengan menghadirkan berbagai pihak.

"Tentunya pihak ekspert dalam bidang ini. Oleh karenanya, saya minta kepada teman-teman media untuk bisa meluruskan tentang berbagai macam spekulasi dan informasi yang berkembang," katanya.

 

Dedi bilang, bahwa banyak informasi yang berkembang saat ini. 

"Semua orang yang menyampaikan, seperti pengacara, pengacara menyampaikan ya sesuai dengan ekspert pengacaranya. Ya, sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu. Itu nanti ekspert yang menjelaskan," kata Dedi.

Dia mengatakan, bahwa kasus ini akan segera diungkap dengan pembuktian yang ilmiah dan didasari dengan keilmuan yang ada.(tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved