Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Babak Baru Kasus Brigadir J, Petinggi Polri Dipanggil KomnasHAM, Tim Forensik yang Lakukan Autopsi
Dua pekan lebih, kepolisian belum juga mampu menuntaskan kasus ini. Bahkan dalam perkembangannya kejanggalan demi kejanggalan muncul.
TRIBUN-MEDAN.com - Penyidikan kasus tewasnya anggota Brimob Brigadir J masih mengundang tanda tanya.
Dua pekan lebih, kepolisian belum juga mampu menuntaskan kasus ini.
Bahkan dalam perkembangannya kejanggalan demi kejanggalan muncul.
Polri yang menangani kasus ini jadi sorotan, bahkan jadi perhatian Presiden Jokowi.
Terbaru perkembangan kasus ini, petinggi kepolisian dipanggil ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Sudah 17 Hari Kematian Brigadir J, Bharada E dan Istri Ferdy Sambo Tak Kunjung Dimunculkan ke Publik
Pengamatan Tribunnews.com di lokasi, terlihat Inspektur Pengawasan Umum Polri atau Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo datang sekira pukul 12.40 WIB.
Kemudian Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokes) Irjen Asep Hendradiana pun telah hadir lebih dahulu, sekira pukul 12.23 WIB.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan dirinya hadir untuk mendampingi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam rangka memenuhi panggilan Komnas HAM.
“Saya bersama Kadiv Humas dan Tim Forensik hadir memenuhi undangan dari Komnas HAM, yang diagendakan dijadwalkan pada pukul 13.00 siang ini,” kata Komjen Agung Budi Maryoto kepada wartawan.
Ia menjelaskan, kehadirannya itu berdasarkan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal kasus penembakkan di Rumah Dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, agar proses penyidikan berjalan transparan.
Maka saya hadir di sini, saya antar tim kedokteran forensik kita dan saya tidak ikut disana.
“Biar yang menanyakan teman-teman Komnas HAM di sana,” kata Agung.
Kata Agung, Tim Forensik Pori datang lengkap dan akan memberikan keterangan sesuai dengan kompetensi masing-masing.
Namun, dia tidak merinci jumlah tim yang datang ke Komnas HAM.
“Tentunya dipimpin Pak Kapusdokkes dengan timnya yang melakukan auotopsi,” ucap Agung.
Sebagai informasi, Komnas HAM melakukan pemanggilan Tim Forensik Polri yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J atau Yoshua pada Senin (25/7/2022).
Pemanggilan itu dilakukan dalam rangka pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Bharada E Jadi Tersangka?
Muncul kabar Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Terkait kabar yang beredar, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan yang sebenarnya.

Dalam kasus ini, polisi menegaskan bahwa status Bharada E masih sebagai saksi.
Konfirmasi ini sekaligus menepis informasi yang beredar bahwa Bharada E disebut telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Penyidikan kasus tersebut terdiri dari penyidikan di Polda Metro untuk kasus dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J. Sementara penyidikan di Bareskrim Polri terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J.
"Saya pastikan itu tidak benar, belum jadi tersangka. Status Bharada E adalah saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Selain itu, untuk mengkonfirmasi perihal kabar perihal informasi Bharada E yang ditahan di Polda Metro Jaya, Tribunnews.com telah mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Namun, Zulpan belum merespons hingga berita ini ditulis. Meski begitu, sebelumnya Zulpan mengatakan, bahwa seluruh informasi terkait penyidikan kasus Bharada E dan Brigadir J akan disampaikan secara satu pintu melalui Mabes Polri.
"Jadi terkait dengan update penanganan kasus terhadap Brigadir J ini, nanti penyampaian melalui satu pintu yaitu melalui Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Pra Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir J
Diberitakan sebelumnya, Polri juga telah menggelar prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya. Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa prarekonstruksi kali ini seusai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin mengungkap kasus secara ilmiah.
Kekasih Brigadir J Diperiksa 3 Kali
Polisi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Vera Simanjuntak?
Pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J yang ditemukan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo 8 Juli lalu.
Vera bahkan sudah diperiksa 3 kali.
Terakhir pemeriksaan Vera dilakukan penyidik Polda Jambi, Minggu 24 Juli kemarin.
Lantas, bagaimana dengan Irjen Ferdy Sambo,istrinya dan Bharada e yang hingga kini tidak diketahui rimbanya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pemeriksaan terhadap Vera itu dilakukan penyidik untuk pendalaman.
"Karena ada hal-hal yang harus didalami penyidik," kata Dedi saat dihubungi, Senin (25/7/2022).
Dedi menerangkan pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan laporan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J soal dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
"Ya itu teknis penyidikan untuk mendengarkan keterangan para saksi terkait laporan dari penasihat hukum keluarga Brigadir J," ucapnya.
Sebelumnya, dikutip dari Tribun Jambi, tim penyidik Bareskrim Polri, periksa kekasih almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua ternyata telah diperiksa di Polda Jambi, sejak Jumat 22 Juli 2022 hingga Sabtu 23 Juli 2022.
Hal ini, dibenarkan oleh Bibi almarhum Yosua, Roslin Simanjuntak.
"Ya dia diperiksa bersama kami sekeluarga, dari hari Jumat, nah kan tidak selesai hari Jumat dilanjutkan lagi hari Sabtunya," kata Roslin, saat dikonfirmasi, tribun, Minggu (24/7/2022).
Kemudian, informasinya, VR kembali menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri Minggu 24 Juli 2022, hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum VR, Ramos Hutabarat.
Sementara Keberadaan Bharada E dan istri Ferdy Sambo jadi sorotan.
Keduanya mendadak ditelan bumi.
Bharada E dan Putri Candrawathi tak tampak hadir dalam prarekonstruksi kasus Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang digelar pada Sabtu 23 Juli 2022.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggelar pararekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.
Dalam kegiatan itu, diperagakan semua adegan tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharasa E.
Disebutkan polisi, semua adegan yang diperagakan berdasar pada keterangan yang dilaporkan saksi.
”Semua adegan sesuai dengan apa yang dilaporkan saksi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di lokasi prarekonstruksi.
Baca juga: Akhirnya Dijawab Veronica Tan soal Mantan Suaminya Ahok, Disebut Mirip Anaknya Nicholas Sean
Andi memimpin langsung kegiatan prarekonstruksi itu. Ia menjelaskan bahwa seluruh adegan diperagakan pada kegiatan prarekonstruksi tersebut.
Baca juga: Akhirnya Dijawab Veronica Tan soal Mantan Suaminya Ahok, Disebut Mirip Anaknya Nicholas Sean
"Semua adegan yang terkait dengan peristiwa tembak menembak," ujarnya.
Di Mana Ferdy Sambo, Istrinya dan Bharada E
Namun demikian dalam kegiatan prarekonstruksi itu polisi belum menghadirkan Bharada E dan Putri di TKP.
Begitu juga Irjen Ferdy Sambo. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Irjen Sambo, istrinya, dan Bharada E tidak dihadirkan dalam kegiatan prarekonstruksi tersebut.

"Tidak menghadirkan yang bersangkutan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).
(*/Tribun-Medan.com)
Sumber:TribunnewsMaker.com /Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti Fandi Permana/Naufal Lanten)