TRIBUNWIKI

BERIKUT Cara Mudah Daftar di Akun Samsat Digital Nasional, Aplikasi Pembayaran Pajak Secara Online

Tanpa harus mengunjungi samsat, pemiliki kendaraan bermotor sudah dapat melakukan pembayaran pajak secara online.

Tayang:
Editor: Ayu Prasandi
HO
Cara mendaftar Akun pengguna SIGNAL dan Cara Membayar Pajak Secara Online 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pembayaran pajak tahunan sepeda motor kini semakin dipermudah. 

Tanpa harus mengunjungi samsat, pemiliki kendaraan bermotor sudah dapat melakukan pembayaran pajak secara online.

Adapun aplikasi yang bisa digunakan dalam melakukan transaksi pajak tahunan yaitu Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang dapat diunduh melalui Google Play Store ataupun App Store.

Dilansir dari samsatdigital.id, SIGNAL adalah sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah. 

Aplikasi ini merupakan pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pembayaran Sumbangan Wajib Dana dan Kecelakaan Lalu-lintas Jalan ( SWDKLLJ) dan mengurus pengesahan STNK. 

Berikut adalah cara penggunaan aplikasi Signal mulai dari cara mendaftar pengguna Signal, cara mendaftarkan sepeda motor, dan cara pembayaran. 

Baca juga: Resmikan Loket Pembayaran Pajak, Wali Kota Bobby Harap BPPRD Maksimalkan Bekerja Agar PAD Meningkat

Berikut cara mendaftar Akun SIGNAL

1. Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai KTP, alamat e-mail, nomor handphone, masukan kata sandi dan ulang kata sandi. 

2. Kemudian, Masukan foto eKTP

3. Verifikasi wajah biometrik dengan melakukan swafoto

4. Masukan OTP yang dikirimkan lewat SMS. 

5. Registrasi berhasil

6. Verifikasi ulang dengan mengklik tautan yang dikirim oleh SIGNAL ke email yang di terima. 

Berikut cara mendaftar kendaraan sepeda motor milik senderi di Aplikasi Signal

1. Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved