Hubungan Ahok-Puput-Veronica Tan Jadi Pengandaian Kasus Brigadir J, Kamaruddin Diultimatum 2x24 Jam

Ahok memberi peringatan keras terhadap Kamaruddin Simanjuntak karena pernyataannya dianggap sebagai pencemaran nama baik.

Editor: Juang Naibaho
Kolase TribunStyle.com
Puput Nastiti, Ahok dan Veronica Tan (Kolase TribunStyle.com) 

TRIBUN-MEDAN.com - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok murka lantaran hubungan dirinya dengan Puput Nastiti dan Veronica Tan disebut-sebut oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J.

Tak pelak, Ahok melalui kuasa hukumnya, Ramzy, memberikan peringatan keras terhadap Kamaruddin Simanjuntak karena pernyataannya dianggap sebagai pencemaran nama baik.

Kamaruddin Simanjuntak pun diberi tenggat waktu 2X24 jam untuk minta maaf, terhitung sejak Minggu (24/7/2022) kemarin.

Jika tak mengindahkan peringatan itu, Ramzy mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Dilansir Warta Kota, persoalan ini disebabkan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyinggung nama Ahok saat memberikan keterangan seputar kasus Brigadir J.

Ramzy mengatakan, ucapan Kamaruddin tak pantas serta sudah mencemarkan nama baik kliennya.

"Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP," kata Ramzy dalam keterangan tertulisnya

“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2X24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga,” imbuhnya.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18//7/2022).
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18//7/2022). (kompas.com)

Ramzy menyarankan agar Kamaruddin fokus menyelesaikan perkara yang sedang ditangani, tanpa membawa-bawa hingga mencemarkan nama baik pihak lain.

"Saya menyarankan untuk rekan Kamaruddin untuk fokus pada perkara yang ditangani dan jangan juga terlalu kebanyakan nonton film sehingga membuat analisa ngawur serta menggiring opini publik yang mencemarkan nama baik keluarga besar pak BTP," katanya.

Pernyataan Kamaruddin

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyinggung nama Ahok dalam pokok perkara yang ditanganinya.

Saat itu Kamaruddin mengandaikan Ahok pada apa yang terjadi di Irjen Ferdy Sambo.

"Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronika lah yang berselingkuh. Mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu. Bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus. Seolah-olah Ahok itu bener. Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara, tiba-tiba dia bikin perjanjian perkawinan dengan ajudan ibu (ajudan Veronika Tan saat menjadi istri wakil Gubernur DKI) itu," ujar Kamaruddin dalam potongan video yang kemudian menyebar di sosial media TikTok, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: TERUNGKAP Alasan Bareskrim Polri Periksa Pacar Brigadir J Sampai Tiga Hari, Ada yang Belum Tuntas?

Baca juga: BHARADA E Masih Berstatus Saksi, Polri Belum Tetapkan Tersangka Terkait Kasus Brigadir J

Dia lalu menanyakan ihwal masa pacaran Ahok yang saat itu sedang mendekam di balik jeruji besi dalam kasus penodaan agama.

"Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran? Sehingga ketika Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu. Orang yang sudah dewasa dan cerdas pasti memahami maksud saya ini. Maka demikian juga dengan apa yang terjadi di Duren Tiga sana (kediaman Irjen Ferdy Sambo)," katanya.

Dia lalu mengajak publik untuk berpikir lebih jauh. Dia mencium adanya aroma perselingkuhan dimana Almarhum Brigadir J paling tahu persis adanya perselingkuhan sehingga nyawanya harus dihabisi.

"Apakah kita tidak berpikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya. Apakah kita tidak berpikir bahwa almarhum ini adalah yang mengetahui misalnya dugaan terjadinya seperti Ahok tadi, dugaan terjadinya misalnya perselingkuhan," kata Kamaruddin.

Baca juga: Babak Baru Kasus Brigadir J, Petinggi Polri Dipanggil KomnasHAM, Tim Forensik yang Lakukan Autopsi

Terbaru, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi ultimatum kuasa hukum Ahok itu dengan santai dan menyatakan bahwa apa yang dikatakannya bukanlah pencemaran nama baik.

"Saya bertanya, kapan pacaran? Bukan mencemarkan. Bertanya, bukan kejahatan, sehingga bukan delik pidana," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, melalui pesan tertulis, Senin (25/7/2022).

Sehingga kata Kamaruddin tidak ada yang bisa diperkarakan atas pernyataannya itu.

"Saya hanya bertanya, kapan pacaran? Bertanya bukanlah kejahatan," kata Kamaruddin lagi.

Kamaruddin memastikan tidak akan meminta maaf karena merasa yang dilakukannya bukan perbuatan mencemarkan nama baik Ahok.

"Jadi bukan mencemarkan, karena saya bertanya," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Diultimatum akan Diperkarakan Ahok, Pengacara Brigadir J: Saya Tanya Kapan Pacaran, Bukan Cemarkan

Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved