Kasus Perampokan
KELUARGA Beberkan Kronologi Hilangnya Boru SImanjuntak, Diduga Perhiasan Korban Dirampok
Sehari setelah hilang di Taput, boru simanjuntak ditemukan sudah meninggal dunia di kawasan Aek Latong, Sipirok.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, TAPANULI UTARA - Seorang ibu boru Simanjuntak atau yang dikenal dengan nama Mak Rejoel hilang di areal Pasar Tradisional Tarutung saat berbelanja sejak Sabtu (23/7/2022).
Sehari setelah hilang di Taput, ibu tersebut ditemukan sudah meninggal dunia di kawasan Aek Latong, Sipirok.
Seorang anggota keluarga korban, Lamsar Manullang (41) menjelaskan kronologi hilangnya ibu Boru Simanjuntak tersebut.
"Iya memang mayat itu. Masih otopsi di Medan, tadi malam baru berangkat ke Medan. Hilang pada Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB," ujar Lamsar Manullang (41), Senin (25/7/2022).
Baca juga: GADIS di Bawah Umur Dibawa Kabur dan Dicabuli, Korban Sudah Seminggu Menghilang dari Rumah
"Pada pukul 17.00 WIB, ia masih berangkat ke pasar, lalu hingga pukul 23.00 WIB, ia tak pulang-pulang, keluarga kecarian. Kebetulan ia nantulang saya kan," sambungnya.
Ia meyakini bahwa kematian korban dengan modus perampokan. Pasalnya, korban tersebut membawa perhiasan saat berangkat dari rumah menuju pasar tradisional di Tarutung.
"Pada pukul 7.00 WIB, kita dapat informasi mayat ditemukan di Aek Latong. Kalau modusnya ini sepertinya perampokan dan pembunuhanlah ya. Artinya, ada emasnya hilang sekitar 25 gram, itu menurut paman itu suami dari korban ini," sambungnya.
Baca juga: PRAKIRAAN Cuaca Besok 26 Juli 2022 di Medan, Jakarta, Bandung, Makassar dan Semarang
Hingga saat ini, jasad korban masih diotopsi di RS Bhayangkara Medan. Dan, pihak keluarga berharap polisi segera tangkap para pelaku yang menyebabkan kematian korban.
"Segeralah dituntaskan, dicari pelakunya. Semalam, dia sempat dibawa ke rumah sakit yang di Sipirok dan langsung dibawa otopsi ke RS Bhayangkara Medan," terangnya.
"Kita sebagai keluarga belum tahu apa penyebab kematiannya," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)