Nasional Terkini

Kopda M Sudah Lama Berniat Bunuh Istrinya Demi Selingkuhan, Mulai Santet hingga Modus Lainnya

Kopda M telah lama memiliki niat untuk membunuh istrinya. Segala cara dilakukan tapi gagal. Semua dilakukan demi bisa bersama dengan selingkuhannya.

YouTube Tribun Jateng dan IST
Anggota TNI, Kopda M yang istrinya jadi korban penembakan di Semarang kini menghilang 

Saat ini, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan Tim Gabungan TNI dan Polri masih memburu anggota Yonarhanud 15 tersebut.

Ketika pengungkapan peristiwa percobaan pembunuhan RW, katanya, polisi telah menangkap empat pelaku yang diduga sebagai pembunuh bayaran dalam peristiwa itu.

Selain itu juga, satu pelaku turut diamankan karena perannya sebagai penyedia senjata api beserta empat butir yang digunakan untuk eksekutor penembakan.

Istri anggota Yonarhanud 15, Kopda M, tersebut ditembak dua kali di bagian perut.

Sempat Ajak Selingkuhan Kabur

Kopral Dua atau Kopda Muslimin (Kopada M) sempat mengajak selingkuhannya untuk melarikan diri setelah mendalangi kasus penembakan istrinya.

Tetapi ajakan Kopda Muslimin itu ditolak selingkuhannya yang berinisial W.

"Sudah diajak lari, namun W itu tidak mau," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, pada Senin (25/7/2022).

Luthfi mengatakan, dari delapan saksi yang diamankan, salah satunya adalah W.

"Saksi berinisial W yang merupakan pacar Kopda Muslimin sudah bersaksi," kata dia.

Selain pengakuan dari kekasih Kopda Muslimin, para pelaku lapangan atau eksekutor yang berjumlah empat orang itu mengaku dapat arahan dari Kopda Muslimin.

Para pelaku lapangan mengaku dibayar Rp 120 juta untuk melancarkan aksinya.

Diketahui insiden penembakan terhadap R, istri Kopda Muslimin disebabkan karena cinta segitiga pelaku dengan perempuan lain.

"Motifnya karena Kopda Muslimin punya pacar lagi," kata Luthfi.

(*)

Artikel sudah tayang di tribun-solo

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved