News Video
Tiga Orang WNA Diduga Mata-mata, Kini Ditahan oleh Pihak Imigrasi Indonesia
Tiga Warga Negara Asing WNA diduga memata-matai wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga Warga Negara Asing WNA diduga memata-matai wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kini, ketiga WNA tersebut dikabarkan telah ditahan oleh pihak imigrasi Indonesia.
Ketiga WNA tersebut diduga berasal dari China dan Malaysia, berinisial BJ,HJK, LBS.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Washington Saut Dompak.
Tiga orang itu berinisia BJ, warga negara China dan HJK serta LBS yang merupakan warga negara Malaysia.
Washington mengatakan, ketiganya kini ditahan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan selama 30 hari ke depan.
Mereka masuk melalui Pos Lintas Batas Internasional Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada (20/7/2022) bersama seorang warga negara Indonesia (WNI), YBY.
Diketahui, YBY merupakan pimpinan perusahaan bidang konstruksi di Kota KInabalu, Sabah, Malaysia.
Washington menjelaskan, YBY berdalih mengajak mereka untuk melihat pembangunan jembatan Tawau-Sebatik, Malaysia.
"YBY ingin meninjau kondisi geografis Sebatik, Kabupaten Nunukan dalam rangka pembangunan jembatan dan mengajak WN RRT berinisial BJ serta dua orang WN Malaysia,” kata Washington.
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (24/7/2022), BJ masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK/VOA) Khusus Wisata.
Ia tidak mengajukan Visa Kunjungan B211A sesuai maksud kedatangannya. Sementara, dua warga negara Malaysia HJK dan LBS masuk menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS).
Washington mengatakan, lokasi yang dikunjungi oleh mereka merupakan objek vital di lingkungan TNI AL.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imigrasi Tahan 3 WNA Asal China dan Malaysia Diduga Mata-Matai Objek Vital Pertahanan",