News Video

Kuasa Hukum Ungkap Isi Ancaman pada Brigadir J: Apabila Naik ke Atas akan Dihabisi

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa Brigadir J ternyata sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 lalu.

TRIBUN-MEDAN.COM - Brigadir J bercerita tentang ancaman pembunuhan dirinya kepada sorang sosok yang dia percaya.

Hal ini dikatakan oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum keluarga Brigadir J.

Cerita dugaan ancaman pembunuhan itu disebut ada pada jejak digital atau jejak elektronik.

Kamaruddin mengungkapkan bahwa Brigadir J ternyata sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 lalu.

Namun, siapa sosok orang kepercayaan mendiag Brigadir J masih dirahasiakan untuk lanjutan penyelidikan kasus.

Yang pasti, Kamaruddin menyebut bukan dari anggota keluarga.

Bahkan, saat bercerita soal ancaman serius itu Brigadir J sampai menangis.

Kendati demikian pihak kuasa hukum juga masih belum mau mengungkap siapa pihak yang disebut meakukan pengancaman.

Menurut Kamaruddin, Brigadir J juga masih mendapat ancaman yang terakhir saat berada di Magelang.

Di mana saat itu Brigadir J sedang mengawal atasannya, Kamis 7 Juli 2022.

Kamaruddin sedikit membeberkan, isi ancama itu yakni apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh.

Tapi soal makna naik ke atas yang dimaksud, dia juga belum mengetahuinya.

Dengan bukti itu, pihaknya menilai sangat perlu diusut ada apa di Magelang, sehingga saat di sana Brigadir Yosua sangat ketakutan.

Di sisi lain polisi menyebut sudah mengumpulkan rekaman CCTVdari sepanjang jalur dari Magelang hingga Jakarta untuk diperiksa.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved