Berita Populer Hari Ini

BERITA Populer Hari Ini, Produk UMKM Penyandang Disabilitas hingga Bayi dengan Julukan Einstein

Bupati Toba, Poltak Sitorus menjelaskan, pihaknya bakal mengembangkan produk UMKM yang dikelola oleh para penyandang disabilitas.

Tribun Medan/Maurits
Bupati Toba, Poltak Sitorus menjelaskan, pihaknya bakal mengembangkan produk UMKM yang dikelola oleh para penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Toba. 

Bupati Toba Pastikan Kembangkan Produk UMKM Para Penyandang Disabilitas

Bupati Toba, Poltak Sitorus menjelaskan, pihaknya bakal mengembangkan produk UMKM yang dikelola oleh para penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Toba.
Bupati Toba, Poltak Sitorus menjelaskan, pihaknya bakal mengembangkan produk UMKM yang dikelola oleh para penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Toba.(Tribun Medan/Maurits)

Bupati Toba Pastikan Kembangkan Desain Produk UMKM Para Penyandang Disabilitas

TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Bupati Toba, Poltak Sitorus menjelaskan, pihaknya bakal mengembangkan produk UMKM yang dikelola oleh para penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Toba.

Pascalihat produk para penyandang disabilitas tersebut, ia bakal persiapkan pelatihan menghasilkan produk UMKM.

"Masih banyak harus kita berikan pelatihan. Kita berkomitmen mendukung bagaimana agar produk mereka jangan begitu saja. Saya minta mereka supaya kepada Diskoperindag agar dibantu mereka bagian dari desain," ujar Bupati Toba Poltak Sitorus, Selasa (26/7/2022).

Produk UMKM tersebut mayoritas berbahan ulos. Namun, ia masih mengomentari soal desain yang menurutnya masih kurang untuk pemasaran.


Baca Selengkapnya

Sudah Dilarang, Pemkot Lhokseumawe Tetap Anggarkan Rp 10 Miliar untuk Gaji Honorer 2023

Ilustrasi
Ilustrasi(tribunnews)

TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, tetap menganggarkan gaji untuk honorer sebesar lebih dari Rp 10 miliar untuk 2023.

Kebijakan itu diambil untuk kepastian gaji seluruh honorer tahun depan.

Sisi lain, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melarang seluruh daerah dan kementerian menggunakan honorer, bakti, dan sebutan lainnya di Indonesia mulai 2023.

Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Lhokseumawe, Marzuki menyebutkan, sudah menerima surat dari Kemenpan RB soal penghentian tenaga honorer mulai tahun depan.

Namun, belum ada petunjuk teknis detail soal larangan tersebut. 


Baca Selengkapnya

Bayi Ini Dijuluki Einstein Kecil, Punya Rambut Tak Bisa Disisir

Bayi Ini Dijuluki Einstein Kecil, Punya Rambut Tak Bisa Disisir
Bayi Ini Dijuluki Einstein Kecil, Punya Rambut Tak Bisa Disisir(HO / Tribun Medan)

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang balita di Inggris dibandingkan dengan Albert Einstein dan Boris Johnson karena rambut pirangnya yang berantakan.

Dilansir dari NDTV, Layla Davis yang berusia 18 bulan lahir dengan sindrom rambut tidak dapat disisir (UHS).

Ini menyebabkan rambut kering dan keriting yang tidak dapat diratakan.

Dia secara resmi didiagnosis awal bulan ini. Davis tinggal bersama keluarganya di Great Blakenham, Suffolk.

Ibu Davis Charlotte dan ayah Kevin mengatakan kepada media lokal bahwa mereka telah mencoba mengeringkan dan mengondisikan rambutnya, tetapi tidak berhasil.


Baca Selengkapnya

Wisuda XXII UMN, Rektor Ajak Lulusan Jadi Wirausahawan Sejati di Era Digital

Rektor Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Dr. Ninok Leksono, M.A. saat memindahkan tali toga wisudawan di ICE BSD, 23 Juli 2022.
Rektor Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Dr. Ninok Leksono, M.A. saat memindahkan tali toga wisudawan di ICE BSD, 23 Juli 2022.(Istimewa)

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah dua tahun diadakan secara daring, akhirnya Wisuda XXII Universitas Multimedia Nusantara (UMN) diadakan secara onsite di ICE BSD.

Mengangkat tema faktual “Wirausahawan Sejati di Era Digital”, wisuda kali ini mengajak wisudawan memahami proses menjadi seorang wirausahawan sejati.

Lebih dari itu, wisudawan diajak untuk mengerti apa yang penting dalam menyelaraskan keyakinan dan mimpi untuk meraih tujuan hidup.

Rektor Universitas Multimedia Nusantara, Dr. Ninok Leksono, M.A., dalam sambutannya mengajak wisudawan untuk terus mengembangkan diri dan siap akan segala peluang serta tantangan baru.

Hal ini yang menjadi poin penting ketika menjadi wirausahawan sejati, baik di era digital maupun bukan.


Baca Selengkapnya

SIDANG Dugaan Suntik Vaksin Kosong Lanjut, 2 Saksi Temukan Hal Aneh dan Lapor ke Kepsek

Sidang dugaan suntik vaksin kosong yang menjerat Terdakwa dr. Tengku Gita terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (26/7/2022).
Sidang dugaan suntik vaksin kosong yang menjerat Terdakwa dr. Tengku Gita terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (26/7/2022).(TRIBUN MEDAN/GITA)

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Sidang dugaan suntik vaksin kosong yang menjerat Terdakwa dr. Tengku Gita terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (26/7/2022).

Dalam sidang lanjutan tersebut, dihadirkan dua saksi yakni Kristina dan Sutina oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuliati Ningsih. 

Saksi mengaku saat giliran anaknya yang akan disuntik vaksin, pihaknya sempat memvideokan proses vaksinasi tersebut, namun sore harinya saat menonton video tersebut kembali saksi merasa aneh dan melaporkan hal tersebut ke Wali Kelas anaknya.

"Setelah lihat videonya saya ragu ini anak disuntik vaksin atau enggak. Lalu Saya tanya ke wali kelas melalui WA, saya bilang ini keknya ada yang ganjal. Katanya wali kelas nanti aku tanya dulu ke dokternya," ucap saksi Kristina.

Baca juga: Eksepsi Ditolak, Dr. Gita Terdakwa Suntik Vaksin Kosong Menangis Terisak di Pengadilan Negeri Medan


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved