Autopsi Ulang Brigadir J

TANGIS KELUARGA PECAH Saat Tim Forensik Lakukan Penggalian Untuk Autopsi Ulang di Makam Brigadir J

Tangis Ibunda Brigadir J tak terbendung saat tim forensik melakukan penggalian makam anaknya pada Rabu, (27/7/2022).

Editor: M.Andimaz Kahfi

Saat peti mati Brigadir J tiba di rumah duka, tangis dan teriakan keluarga pecah.

Ayah dan ibu Brigadir J, tak henti-hentinya menangis dan menjerit melihat sang anak sudah terbujur kaku.

Pihak keluarga sempat dihalangi polisi untuk membuka peti mati Brigadir J.

Namun, sang ibu yang berontak akhirnya mengalahkan polisi yang membatasi gerak keluarga.

Tangisan keluarga semakin menjadi saat mendapati Brigadir J tewas dalam kondisi tak wajar. Ada sejumlah luka di sekujur tubuh korban.

Brigadir J dikatakan tewas baku tembak. Dari 7 tembakan yang dikeluarkan sang sniper tak satupun mengenai lawannya.

Sementara 5 tembakan Bharada E, yang menjadi lawan, semuanya mengenai korban dan tepat sasaran.

Ibu Brigadir J sempat berteriak mana bapak jenderal yang kau sebut baik itu.

Lantaran Irjen Ferdy Sambo tak ikut mengantarkan jenazah ajudannya ke rumah duka.

Tak puas dengan keterangan polisi yang terkesan menyudutkan anaknya, keluarga Brigadir J melawan.

Melalui kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak, keluarga Brigadir J mencari keadilan.

Sejumlah kejanggalan mulai terkuak. Seperti CCTV dan Handphone Brigadir J yang dikabarkan hilang telah ditemukan.

Bharada E juga sudah muncul ke publik saat dipanggil Komnas HAM.

Hari ini jenazah Brigadir J rencananya akan diautopsi ulang, untuk mengetahui pasti penyebab kematiannya.

Apabila tidak ada intervensi dalam autopsi, cepat atau lambat kasus ini akan segera terungkap.

Kita akan tahu, siapa aktor intelektual di balik tewasnya Brigadir J secara mengenaskan di rumah sang jenderal.

Semoga saja misteri tewasnya Brigadir J menemui titik terang.

(mak/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved