Breaking News

Belanja Pemko Siantar

Belanja Pemko Siantar Rendah Pascapandemi, Cuma Tenderkan 13 Proyek Memasuki Semester II Tahun 2022

Rendahnya belanja Pemko Siantar memasuki semester II tahun 2022 kini menjadi sorotan

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Royandi Hutasoit
Balai Kota Siantar. 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN- Hingga memasuki semester II tahun 2022, belanja Pemerintah Kota Siantar mulai disoroti.

Banyak kegiatan pemerintah belum ditenderkan ke publik.

Hal itu terpantau dari pengumuman tender di laman LPSE Pemerintah Kota Siantar yang sepi kegiatan. 

Penelusuran reporter Tribun Medan, Kamis (28/7/2022); saat ini hanya ada proyek Rehabilitasi Balai Kota dan Command Center Kota Pematangsiantar yang dipublikasikan.

Padahal Pemko Siantar memiliki banyak proyek berstatus tender.

Baca juga: Ketua Forum Honorer Minta Pemko Siantar Tindaklanjuti Surat Menpan Soal Seleksi CPNS

Kabag UKPBJ Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar Fidelis Sembiring membenarkan, saat ini pihaknya telah mengerjakan tender untuk proyek rehabilitasi Balai Kota Pematangsiantar dan Command Center. 

Paket senilai Rp 400 juta tersebut telah masuk ke tahapan pengumuman pendaftaran tender.

“Yang sedang berproses 1 (dalam tahapan pengumuman). Kegiatannya yaitu rehabilitasi kantor balai kota dan Command Center senilai Rp 400 juta,” katanya.

Sementara itu, disinggung terjait jumlah kegiatan Pemko Siantar yang telah dilelang ke publik, Fidelis menyebut ada 13 proyek yang sudah selesai ditenderkan dan sudah dalam tahapan pengerjaan.

Baca juga: Keluarga Siapa Ini, Ditemukan Sekarat di Semak-semak Kota Siantar

Sementara sisanya belum masuk ke tahapan lelang sama sekali. 

“Ada 13 paket lelang yang sudah dikerjakan. Total nilainya sekitar Rp 6,72 miliar. Itu ada di Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,” kata Fidelis.

Lebih lanjut terkait sejauh mana ke-13 paket proyek tersebut berjalan, ujar Fidelis, tentunya kondisi riil ada di lapangan.

Setiap proyek memiliki masa pengerjaan yang berbeda-beda.

Baca juga: TIMBANGAN Pedagang Pasar Horas Siantar Dicek, Antisipasi Kecurangan saat Jual Beli

“Ada yang 15 hari, 30 hari, ataupun 45 hari kalender. Itu tergantung proyeknya,” kata Fidelis.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Siantar Denny Siahaan mengaku heran dengan lambannya mitra eksekutif mengambil kebijakan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved