Warga Lakukan Penggerebekan

Oknum Polisi Berduaan dengan Istri TNI di Dalam Rumah Lebih dari 5 Jam, Begini Akhirnya yang Terjadi

Kasus ini pun pada akhirnya berakhir secara kekeluargaan karena pertemuan Ipda B dengan S untuk membicarakan bisnis.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com
ILUSTRASI Penggerebekan di dalam rumah oleh warga. 

Membicarakan bisnis

Humas Polres Jombang Iptu Qoyum Mahmudi membenarkan penggerebekan ini.

Ipda B mengaku, kedatangannya ke rumah S untuk membahas soal bisnis.

“Informasi yang didapat bahwa (pertemuan) mereka terkait urusan jual beli tanah," ucap Qoyum.

Qoyum melanjutkan, pihaknya melakukan pendalaman untuk membuktikan apakah ada indikasi tindak asusila.

Oleh karena, ia meminta keterangan Ipda B dan sejumlah saksi. Diketahui, penyelidikan mengacu pada ketentuan dalam pasal 285 KUHP, yang berbunyi: Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Kasus berakhir secara kekeluargaan

Kasat Reskirm Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha menyebut, kasus ini berakhir secara kekeluargaan.

Hal tersebut dikarenakan dalam 285 KUHP tidak bisa dilanjutkan tanpa laporan suami S.

Giadi mengatakan, suami S tidak mau membawa masalah ini ke jalur hukum.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap suami, yang bersangkutan tidak mau melaporkan," terangnya.

"Sehingga diselesaikan secara kekeluargaan antara suami, istri maupun saudara B yang merupakan anggota Polri," tambah Giadi.

Sang suami tidak bisa menemukan bukti jika istrinya berselingkuh atau melakukan hubungan intim dengan sang pria. 

Sang suami tidak mau terpengaruh dengan sikap warga yang langsung main gerebek begitu saja rumahnya.

Karena istrinya dan pria tersebut masih berpakaian rapi dan duduk di ruang tamu.

(Tribun-Medan.com/Tribunnews.com)

Artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul:Oknum Polisi Berduaan dengan Istri TNI 5 Jam Lebih, Ini yang terjadi Saat Warga Menggerebek Mereka

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved