Kecelakaan Kereta Api

Sopir Odong-odong Kecelakaan Maut dengan Kereta Api di Serang Ditetapkan Jadi Tersangka

Pasalnya, selain tak punya Surat Izin Mengemudi (SIM) A, warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten ini juga kedapatan menambah

Hal ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan melengkapi berkas peradilan.

Lebih lanjut, pihak kepolisan juga akan memeriksa pembuat atau bengkel gang memodifikasi mobil menjadi odong-odong.

Korban

Para korban dalam peristiwa maut yang terjadi pada Selasa, 26 Juli 2022, sekitar pukul 11.00 WIB tersebut menewaskan 9 orang.

Selain itu, puluhan penumpang juga mengalami luka berat dan ringan.

Saat kejadian, kata Shinto, JL membawa 33 orang penumpang.

Dari 24 korban luka, 13 orang di antaranya sudah diperbolehkan pulang ke rumah.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Odong-odong Tertabrak Kereta Api, 9 Korban Meninggal Dibawa ke RSUD Serang

Sementara sisanya masih mendapatkan perawatan medis di RS Hermina Ciruas.

Kronologi Tabrakan

Sebelumnya, Kapolsek Kragilan Kompol Yudhi Wahyu menceritakan kronologi singkat tentang kejadian yang menewaskan para penumpang ini.

Kejadian bermula saat odong-odong hendak melintasi rel kereta api.

Pengemudi odong-odong tersebut kurang memperhatikan kanan-kiri sebelum melewati pintu perlintasan rel kereta api.

Memang, bagian depan atau kepala odong-odong telah melewati rel.

Baca juga: Kronologi Kereta Api Tabrak Odong-odong di Serang, 9 Penumpang Meninggal

Namun sebagian badan kereta, yakni dibagian belakangnya, masih berada di rel.

Naas, bagian belakang odong-odong tersebut tertabrak kereta api.

"Betul, satu odong-odong melintas rel KA tanpa memperhatikan kanan kiri dan saat kepala atau depan odong-odong sudah melewati namun buntut belakang odong-odong belum maka terjadilah tabrakan," kata Yudhi dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/7/2022). (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved