Lapas Binjai

Tutup Program Rehabilitasi Sosial dan Medis, Plt Kalapas Binjai Harap Hidup Warga Binaan Lebih Baik

Kegiatan ini digelar, guna untuk memberikan dampak positif kepada warga binaan yang menjalani pembinaan karena kasus penyahgunaan narkoba. 

Editor: Satia
Dok. Kemenkumham Sumut
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai Sahata Marlen Situngkir hadiri Penutupan Program Rehabilitasi Sosial dan Medis Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (27/07/2022). 

Di mana, peserta rehabilitasi medis mengalami kenaikan seperti Kesehatan: 62 persen menjadi 66 persen, Psikologi: 60 persen menjadi 66 persen.

Hubungan Sosial: 55 persen menjadi 57 persen, Lingkungan: 41 persen menjadi 44 persen.

Untuk peserta rehabilitasi sosial mengalami kenaikan sebagai berikut, Kesehatan: 60 persen menjadi 69 persen, Psikologi: 63 persen menjadi 67 persen, Hubungan Sosial: 54 persen menjadi 57 persen, Lingkungan: 45 persen menjadi 48 persen.

“Besar harapan kami agar untuk kedepannya program rehabilitasi ini dapat terlaksana kembali disamping untuk menerapkan UU no. 35 tahun 2009 juga untuk dapat melepaskan jeratan kecanduan bagi warga binaan yang ada di Lapas Binjai. Akhir kata saya ingin mengucapkan banyak terimakasih atas kerjasama yang telah di bangun kepada seluruh pihak yang terlibat dalam program rehabilitasi Narkotika ini, terutama pada pihak konselor yang telah memberikan edukasi dan motivasi kepada warga binaan kami agar dapat terlepas dari jeratan narkoba," katanya. 

 

*

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved