Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
3 Fakta Usai Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan Polri, Disesalkan Istri Ferdy Sambo,Hak Almarhum
Tapi persoalan belum selesai karena muncul protes dari pihak istri Irjen Ferdy Sambo, yang sebelumnya melaporkan dugaan kekerasan seksual.
TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya Brigadir J dimakamkan secara kedinasan Polri.
Tapi persoalan belum selesai karena muncul protes dari pihak istri Irjen Ferdy Sambo, yang sebelumnya melaporkan dugaan kekerasan seksual.
Berikut fakta terkini setelah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan Polri.
1. Viralkan Minta Hak Almarhum dan Keluarga
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap cara hingga akhirnya.
Baca juga: BERITA POPULER Tangkapan Layar Video Brigadir J Menangis, Tau Dibunuh? Isi Handphone Ferdy Sambo
Kamaruddin mengaku awalnya dia membuat unggahan di media sosial perihal pemakaman Brigadir J yang tidak menggunakan upacara kedinasan.
"Saya bikin status di Facebook, viralkan meminta hak-hak dari Almarhum dan keluarganya," kata Kamaruddin, Kamis (28/7/20222).

Dia juga meminta bantuan media agar hal tersebut menjadi perhatian Presiden RI Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Supaya hak dari almarhum ini diberikan, karena almarhum ini adalah anggota Polri, gugur dalam tugas," ucapnya.
Selanjutnya, Dia menyebut hingga saat ini belum ada putusan pengadilan jika Brigadir J melakukan tindak pidana.
Sehingga, pemakaman dengan upacara kedinasan kepolisian berhak didapat oleh Brigadir J.
"Pemahaman saya karena tidak ada putusan pengadilan yang sampai saat ini dalam sesuatu hal tindak pidana maka dia berhak dapatkan upacara kedinasan secara polri dalam pemakamannya," jelasnya.
Di sisi lain, Kamaruddin berucap, upacara kedinasan dalam pemakamannya merupakan obat untuk kedua orangtua Brigadir J.
"Kemudian juga untuk mengobati hati orangtuanya, dimana orangtuanya itu ini hari terakhir mereka melihat jasadnya, dan dia ingin itu supaya anaknya dikuburkan secara kedinasan maka akhirnya dikabulkan," paparnya.
Sebelumnya, polisi telah selesai melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (27/7/2022) sore.