Berita Artis
Ternyata tak Dicekal, Polisi Bebaskan Nikita Mirzani Keluar Negeri walau Status Tersangka
Kali ini NIkita Mirzani mengejutkan publik gara-gara kabar dirinya pergi keluar negeri. Nikmir sendiri berstatus tersangka, meski akhirnya 'dilepas'
TRIBUN-MEDAN.com - Ulah Artis Nikita Mirzani lagi-lagi jadi sorotan.
Kali ini NIkita Mirzani mengejutkan publik gara-gara kabar dirinya pergi keluar negeri.
Nikmir sendiri saat ini berstatus tersangka.
Meski sebelumnya sempat ditahan di Polresta Serang Kota, akhirnya Nikita 'dilepas' penyidik dari penahanan.
Nikita Mirzani bebas tapi diwajibkan lapor ke penyidik sebagai tersangka.
Ya, Nikita Mirzani ke luar negeri dengan status tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Pihak Polresta Serang Kota buka suara. Kasie Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sumantri mengatakan pihak Nikita Mirzani ke luar negeri guna menjalani pemeriksaan kesehatan.
Baca juga: Kini Cristiano Ronaldo Berani Ultimatum Man United agar Bisa Pindah Klub Main di Liga Champions
"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa klien nya, NM, pergi ke Luar Negeri untuk memeriksakan kesehatannya," kata Iwan Sumantri lewat pesan resminya kepada awak media, Jumat (29/7/2022).
Iwan menambahkan, kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri pada 27 Juli 2022, sudah diketahui penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
Pengacara Nikita Mirzani itu sudah lebih dulu mengirimkan surat permohonan kepada penyidik sebelum berangkat ke luar negeri.
Selain itu, diakui Iwan, Nikita Mirzani sudah menjalani proses wajib lapor ke Polresta Serang Kota sesuai ketentuan yang ada.
"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," ucapnya.
Baca juga: Padahal Berstatus Tersangka,Nikita Mirzani Pergi ke Luar Negeri, Ini Alasan Imigrasi tak Bisa Larang
Iwan memastikan pihaknya tidak mengeluarkan surat pencekalan Nikita Mirzani ke luar negeri, karena sangat kooperatif menjalanibproses hukumnya.
"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," jelasnya.
Kendati demikian, Iwan Sumantri menegaskan, Polres Serang Kota tetap melakukan proses pemeriksaan terhadap berkas perkara Nikita Mirzani.
"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," ujar Iwan Sumantri.
Imigrasi tak Bisa Larang
- Artis Nikita Mirzani kini kembali jadi perbincangan.
Dia dikabarkan pergi keluar negeri.
Padahal Nikmir sudah bertatus tersangka pencemaran nama baik.
Nikita yang masih berstatus wajib lapor ke Polres Kota Serang, Banten ini terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Berdasarkan data perlintasan yang kami miliki, yang bersangkutan melakukan perlintasan ke luar negeri melalui TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman, dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: 3 Fakta Usai Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan Polri, Disesalkan Istri Ferdy Sambo,Hak Almarhum
Namun, Habiburrahman tidak merinci negara tujuan Nikita Mirzani.
Ditambahkan Habiburrahman, Nikita Mirzani juga tak tercatat sebagai pihak yang dicekal ke luar negeri.
"Berdasakan sistem cekal tidak terdapat pengajuan pencegahan dari instansi terkait terhadap yang bersangkutan," katanya.
Maka dari itu, petugas Imigrasi tidak dapat melarang Nikita Mirzani bepergian ke luar negeri.
Baca juga: 3 Kali Mangkir Dipanggil Polisi,Nindy Ayunda Akan Dijemput Paksa?Nikita Mirzani: Hadapi Kasus Kalian
"Karena tidak ada pencekalan dari instansi terkait dan itu sudah dikonfirmasi juga ke Subdit Cekal Ditjenim tidak ada permintaan cekal itu, ya, secara otomatis sesuai SOP," kata Habiburrahman.
Selebriti Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan lantaran dirinya tersandung kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas pencemaran nama baik sejak 16 Mei 2022.
Adapun dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan yakni melalui media sosial.
Dito merasa dirugikan atas unggahan Instagram Story yang dibuat oleh Nikita Mirzani.
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy, mengatakan kliennya tidak pernah berinteraksi secara personal dengan Nikita Mirzani.
Melihat story Nikita yang menyindirnya, Dito mengaku kaget.
Dalam Instagram Story tersebut, Dito dituduh sebagai orang yang banyak omong, penipu, dan PHP atau pemberi harapan palsu (tidak mewujudkan suatu keinginan yang dijanjikan).
Unggahan itu dijelaskan oleh pihak Dito, sudah secara terang-terangan mengumbar nama dan foto Dito Mahendra.
Kemudian, hal itu ramai di media sosial saat rumah Nikita didatangi anggota Polresta Serang Kota pada 15 Juni 2022, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kejaksaan Negeri Serang kemudian telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Nikita Mirzani dari Polresta Kota Serang pada 10 Juni 2022.
Menurut SPDP, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran UU ITE atas laporan Dito Mahendra.
Saat dikonfirmasi, Nikita Mirzani enggan menanggapi SPDP tersebut.
Ia merasa bahwa statusnya saat itu masih sebagai saksi.
Baca juga: Menohok Tanggapan Artis Prilly Latuconsina Mengenai Jeje Slebew Ngamuk saat Diajak Pengunjung Foto
Nikita Mirzani disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau fitnah (penistaan) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP.
Baca juga: POTRET Artis Marissa Nasution, Hidupnya Berubah Drastis Setelah Menikah dengan Bule
Kasus ini berbuntut panjang lantaran Nikita sering mangkir atau tidak hadir dalam pemeriksaan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, menyebutkan surat panggilan kepada Nikita telah dilayangkan sebanyak dua kali, yakni pada Jumat (24/6/2022) dan Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Bela Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan, Napoleon Bonaparte Bilang Pantas Didapat Sang Brimob
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/ari)
Ternyata tak Dicekal, Polisi Bebaskan Nikita Mirzani Keluar Negeri walau Status Tersangka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Artis-Nikita-Mirzani-Keluar-Negeri-walau-Status-Tersangka.jpg)