News Video
60 WNI di Kamboja Diduga Disekap, Korban Penipuan Perusahaan Palsu
Dikabarkan ada sebanyak 60 orang warga negara indonesia (WNI) diduga disekap di Kamboja.
Tayang:
Sebelumnya, laporan dugaan penyekapan puluhan WNI di Kamboja disampaikan Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu).
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, para WNI itu dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
Kini, KBRI Phnom Penh telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk membantu membebaskan para WNI yang disekap.
“KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI,” kata Judha, Kamis (28/7/2022).
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Jumlah WNI yang Disekap di Kamboja Bertambah jadi 60 Orang",