Berita Nasional
Belum Terdaftar di PSE, Platform Game dan Distribusi Game Populer Diblokir Kominfo Per Hari Ini
Kominfo mulai memblokir plaform digital yang belum mendaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, pada Sabtu (30/7/2022).
IST
Ilustrasi Penyelenggara Sistem Elektonik - Perusahaan teknologi di Indonesia wajib mendaftarkan diri sebagai PSE jika tak ingin layanannya diblokir kominfo.
Trust Positif adalah situs yang dibuat Kemenkominfo untuk menampung aduan-aduan dari masyarakat terkait konten internet.
Di samping itu, situs-situs bermuatan radikalisme, konten pornografi, SARA, dan konten bajakan juga bisa dimasukkan ke dalam daftar blokir TRUST Positif.
Kendati sudah mulai diblokir, akses platform Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, dan Origin masih dapat dibuka kembali.
Sebab, Samuel menegaskan bila pemblokiran ini sifatnya hanya sementara, hingga platform digital yang telah diblokir tersebut melengkapi pendaftaran PSE melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com