Ibu Muda dan 2 Putrinya Masuk Perangkap Dukun Cabul, Percaya Usir Jin Jahat Ternyata Kena Gilir
Sebelum berhubungan badan, dukun cabul yang mengaku jebolan Pondok Pesantren itu meminta SH mengirimkan foto bugilnya
TRIBUN-MEDAN.com - Tiga wanita yang merupakan ibu dan anak di Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan megaku telah berhubungan badan dengan seorang dukun yang bernama Imam Syafaat (29).
Ketiganya adalah SA (15), N (22) dan SH (39) yang merupakan ibu kandung dari SA dan NN.
Sebelum berhubungan badan, dukun cabul yang mengaku jebolan Pondok Pesantren itu meminta SH mengirimkan foto bugilnya dan foto tanpa busana SA untuk diterawang.
Percaya dengan dukun cabul, SH pun mengirimkannya.
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kapolsek Lempuing AKP AK Sembiring mengatakan kejadian tersebut berawal saat pelaku berkenalan dengan SH di laman media sosial Facebook.
Berawal dari saling berbalas pesan di Facebook. Hingga pelaku mengaku jika dirinya sebagai paranormal dan merupakan lulusan dari pesantren.
"Setelah ibunda korban terperdaya oleh tipu muslihat, pelaku pun memintanya agar mengirimkan foto bugil korban SH dan SA untuk diterawang. Lalu pelaku pun menjelaskan kalau di tubuh keduanya terdapat banyak jin jahat," ungkap Sembiring.
Lebih lanjut diterangkan, pelaku pun mengajak ibunda korban SH dan korban SA untuk bertemu pada tanggal 14 Juli 2022 lalu di salah satu Waterboom di Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing.
Di saat bertemu, pelaku segera menyampaikan kepada korban dan ibunya bahwa ingin mengobati ataupun menghilangkan jin yang ada di tubuh mereka.
"Di saat itulah pelaku dengan leluasa menyuruh korban dan ibunya untuk menuruti segala kemauannya. Sehingga terjadilah hubungan layaknya suami istri antara pelaku dan kedua korban," bebernya.
Saat hubungan suami istri antara Imam dan ketiga korban berlangsung, Imam menyuruh suami SH yang berinisial SU (49) menjaga keris di dalam kamar.
Tidak berhenti sampai di situ pada tanggal 17 Juli 2022 lalu, pelaku mendatangi rumah korban di Mesuji dan kembali melakukan pemerkosaan kepada kedua korban ditambah kakak pertama korban yang sedang hamil 6 bulan.
"Di sana pelaku menginap satu malam dengan alasan hendak memagar (memberikan perlindungan gaib) untuk melindungi rumah korban,"
"Dimana pelaku ini menyuruh suami yang juga ayah dan suami korban untuk menjaga keris milik pelaku yang rencananya akan digunakan sebagai syarat ritual pemagaran rumah," ucap dia.
Setelah suami korban lengah, pelaku segera memasuki kamar SH dan SA memberikan bujuk rayu dan memaksa untuk melakukan hubungan badan layaknya suami isteri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dukun-cabul_20171130_142533.jpg)