Brigadir J Ditembak Mati

SELENGKAPNYA Perkembangan Terbaru Kasus Kematian Brigadir J, Minta 7 Squad Irjen Ferdy Sambo Dicekal

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, minta kepada Penyidik Polri untuk mencekal tujuh squad atau ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun-Medan.com/istimewa
Foto bersama para Squad atau Ajudan Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. 

TRIBUN-MEDAN.COM - INILAH Perkembangan Terbaru Kasus Kematian Brigadir Yosua. Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Minta 7 Squad Irjen Pol Ferdy Sambo Dicekal ke Luar Negeri.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kini menarik dua laporan dugaan tindak pidana terkait tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari Polda Metro Jaya.

Laporan polisi (LP) itu kini dijadikan satu dengan laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang sejak awal ditangani oleh Bareskrim.

"Ya. Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya (penyidikannya)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (31/7/2022).

Dedi menjelaskan, meskipun dua LP terkait kematian Brigadir J telah ditarik Bareskrim, namun penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan tetap dilibatkan di tim khusus. Adapun laporan itu sudah ditarik Bareskrim sejak kemarin (Sabtu (30/7/2022).

Untuk diketahui, polisi tengah mengusut tiga laporan dugaan tindak pidana berbeda terkait tewasnya Brigadir J. Awalnya, Bareskrim Polri mengusut dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Laporan itu dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pada Senin (18/7/2022).

Sementara itu, Polda Metro Jaya menangani dugaan kasus pelecehan, dan pengancaman serta kekerasan oleh Brigadir J terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo. Kasus ini sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Namun kasus tersebut dilimpahkan dan ditangani Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Sama-sama Naik penyidikan

Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus dugaan pelecehan dan pengancaman serta kekerasan terhadap istri Sambo sudah naik ke tahap penyidikan. Pelecehan dan pengancaman itu diduga menjadi penyebab awal terjadinya baku tembak antara Brigadir J dengan dengan Bharada E.

Setelah naik ke tahap penyidikan, dua laporan kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dengan dalih sumber daya yang lebih mumpuni daripada polres. Sementara kasus dugaan pembunuhan berencana itu juga tengah naik ke penyidikan. Kini, kasusnya disatukan dan ditangani Tim Khusus Mabes Polri.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Minta Seluruh Ajudan (Squad) Irjen Ferdy Sambo Dicekal 

Sementara, kuays hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, minta kepada Penyidik Polri untuk mencekal tujuh squad atau ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Dari beberapa saksi yang saya tanyai dan bukti-bukti digital yang kami miliki, saya menduga keras ini adalah pembunuhan berencana. Karenanya, saya sudah meminta kepada penyidik untuk mencekal 7 squad Irjen Ferdy Sambo atau dan siapapun yang diduga terlibat," tegas Kamaruddin Simanjuntak yang dikutip dari tayangan live streaming di YouTube Hendro Firlesso, Minggu (31/7/2022).

Menurut Kamaruddin, pencekalan itu sangat penting untuk mencegah mereka melarikan diri ke luar negeri. "Karena jangan sampai suatu saat jadi tersangka mereka sudah ada di luar negeri. Karena itu, sudah saya ingatkan jauh-jauh hari kepada penyidik,"ujarnya.

"Terutama Pak Jenderal yang memimpin penyelidikan ini supaya mencekal orang-orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Brigadir J," sambungnya.

Kamaruddin Simanjuntak juga berharap sesuai amanat dan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), hasil autopsi Brigadir J dapat dibuka ke publik. "Namun, berkali-kali dokter forensik mengatakan karena ini pro justicia, maka ini akan diberikan kepada penyidik. Tetapi karena kita percaya kepada presiden agar ini dibuka saja. Jangan ditutup-tutupi," pungkasnya 

Kamaruddin Simanjuntak menduga ada sekelompok orang yang iri kepada Brigadir Joshua atau Brigadir J.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved