Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Temuan Baru Kasus Brigadir J, Ternyata Ferdy Sambo Terekam di CCTV Lain
Bakal terungkap keberadaan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo saat peristiwa insiden tewasnya Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.com - Bakal terungkap jelas keberadaan Irjen Ferdy Sambo saat peristiwa insiden tewasnya Brigadir J.
Selama ini dipertanyakan di mana Kadiv Propam Polri nonaktif tersebut.
Awalnya disebut, Ferdy Sambo yang tak muncul dalam rekaman CCTV bersama sang istri, Brigadir J, dan Bharada E.
Rupanya, saat tes PCR, rombongan Irjen Ferdy Sambo memang berbeda dengan istri dan para ajudannya.
Temuan terbaru ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam yang menyebut Irjen Ferdy Sambo terekam kamera CCTV lain.
Anam mengatakan, tes PCR sebelum kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi, dilakukan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Sedangkan TKP baku tembak Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Anam mengatakan tes PCR yang dilakukan di rumah pribadi itu diikuti oleh istrinya, Brigadir J hingga Bharada E.
"Ini terkait PCR, kapan dan di mana PCR itu dilakukan. PCR dilakukan bukan di rumah TKP, tapi di rumah Duren Tiga, karena masih ada pertanyaan Duren Tiga itu maksudnya apa. Maksudnya adalah Duren Tiga itu rumah pribadi. TKP adalah rumah dinas," katanya pada Sabtu (30/7/2022) di YouTube Humas Komnas HAM RI.
Selanjutnya, Anam menjelaskan soal siapa saja yang mengikuti tes RT-PCR yang dilakukan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, anggota rombongan yang ikut tes RT-PCR itu seluruhnya terekam CCTV.
"Siapa saja yang PCR? Sepanjang yang ada dalam CCTV, seperti kami sebutkan, ada Ibu Putri istri Pak Sambo, ada almarhum Yosua, ada Bharada E, ada asistennya juga, atau PRT-nya."
"Itu sepanjang itu, kami akan konfirmasi ini semua," jelasnya.
Namun, pada pernyataan selanjutnya, Anam mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi bahwa Irjen Ferdy Sambo berbeda rombongan dengan istrinya, Brigadir J, dan Bharada E saat melakukan tes RT-PCR.
Hanya saja, Anam belum mau untuk menyimpulkan terlebih dahulu terkait informasi tersebut.
Ia mengatakan Komnas HAM akan mendalami informasi itu lebih lanjut.
Baca juga: Anggota DPR Ini Soroti Komnas HAM Lebih Aktif Ketimbang Tim Khusus Polri di Kasus Brigadir J
"Bagaimana dengan PCR Pak Sambo? PCR Pak Sambo nanti akan kami konfirmasi ketika kami memeriksa Pak Sambo. Yang kedua, memang kami akan dalami, apakah Pak Sambo ini masuk dalam rombongan itu ataukah pakai rombongan yang lain, pakai moda transportasi yang lain."
"Kami memang mendapatkan informasi bahwa Pak Sambo tidak berada dalam rombongan tersebut. Tapi ini masih informasi yang sifatnya dari satu pihak. Kami akan cek dari pihak yang lain, dokumen lain, kami akan bandingan dengan bukti-bukti yang lain," terangnya.
Ferdy Sambo Terekam di CCTV Lain
Sebelumnya, Anam pernah mengungkapkan terkait rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas PCR Brigadir J, Bharada E, dan Putri.
Diwartakan Tribunnews, ia menjelaskan Putri, Brigadir J, dan Bharada E terlihat di rekaman CCTV yang diberikan ke Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Saya bilangnya PCR untuk Ibu (Ferdy Sambo), ini yang terlihat di video ya, ini salah satu video. Untuk Ibu, untuk almarhum Yosua (Brigadir J), untuk Bharada E. Itu kelihatan, dan beberapa penumpang yang lain," kata Anam, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Dijawab Kapolda Metro Jaya Diminta Transparan Tangani Kasus Brigadir J
Kemudian ketika ditanya wartawan soal keberadaan Ferdy Sambo, Anam mengungkapkan berada di rekaman video CCTV lain.
"Pak Sambo (terekam) di video yang lain. Nanti pas pemeriksaan Pak Sambo, itu pertanyaan disimpan untuk waktu pemeriksaan Pak Sambo," jelasnya.
Sebagai informasi, Komnas HAM menyebut telah menonton 20 video rekaman CCTV dari 27 titik lokasi.
Anam menyebut video itu memperlihatkan aktivitas pihak-pihak terkait dalam kasus baku tembak ini.
Menurutnya, rekaman video itu dimulai dari sebelum peristiwa di Magelang, Duren Tiga Jakarta Selatan, hingga setelah peristiwa di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
"Apa yang paling penting dalam video ini, di area Duren Tiga, video memperlihatkan ada Irjen Sambo, ada rombongan dari Magelang. Jadi Irjen Sambo masuk duluan, setelah sekian waktu terus ada rombongan baru pulang dari Magelang," beber Anam.
Kemudian, kata Anam terlihat pula adanya istri Ferdy, Brigadir J, dan rombongan lain terlihat saat sampai di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sosok Jenderal Tutupi Kasus
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J membeberkan sosok jenderal yang disebut menutupi kasus penembakan tersebut.
Dia menyebutkan bahwa ada Brigadir Jenderal atau Brigjen yang berusaha untuk menutupi kasus kematian Brigadir J.
Dikutip dari TribunBogor.Com, Kamaruddin tak menyangka ada pihak yang berkehendak untuk menutup-nutupi.
Maka dari itu Kamaruddin meminta agar petinggi Polri berpangkat Brigjen itu segera bertanggung jawab.
Kamaruddin menambahkan bahwa petinggi Polri itu bukanlah Kadiv Propam non aktif, Irjen Ferdy sambo.
Ia menyebutkan sosok Brigjen yang berusaha menutupi kasus kematian Brigadir J berinisial A.
Ia menjelaskan, awalnya keluarga boleh melihat CCTV, meliput serta memvideokan, tapi semua hak-hak tersebut dibatalkan.
Maka dari itu, Kamaruddin pun dengan tegas menuntut pertanggung jawaban Brigjen A.
Mahfud MD Curiga Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Dikacaukan
Setelah jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar Jambi pada Rabu (27/7/2022) lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan agar hasilnya diungkap ke publik.
Mahfud mengingatkan agar jangan ada pihak-pihak yang ingin mengacaukan informasi terkait hasil autopsi ulang tersebut.
Di mana sebelumnya, ada pihak yang mengatakan hasil autopsi ulang tersebut hanya boleh dibuka di pengadilan.
Mahfud MD menegaskan komitmen pemerintah melindungi hak semua pihak, terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Mahfud mengatakan, pihaknya bakal melindungi hak-hak Brigadir Yosua dan keluarga, begitujuga dengan hak Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan keluarga, serta pihak kepolisian.
Menurut Mahfud, salah satu upaya melindungi hak-hak tersebut adalah dengan cara mengungkap kasus tewasnya Brigadir Yosua seterang-terangnya.
"Ya kita lindungi semua lah, Yosua kita lindungi hak-haknya dan keluarganya, termasuk juga Pak Sambo dan keluarganya, dan Polri kita lindungi. Nah, cara melindungi itu adalah dengan membuka seterang-terangnya kasus ini," kata Mahfud dalam keterangan video yang diterima pada Jumat (29/7/2022).
Mahfud juga meminta jajaran kepolisian untuk mengikuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengusut kasus tersebut secara transparan kepada publik.
"Jadi ikuti saja arahan Kapolri bahwa ini akan dibuka secara transparan ke publik, karena public common sense itu tidak bisa dibohongi," ucap Mahfud.

Hasil Autopsi Ulang Brigadir Yosua Boleh Dibuka ke Publik Tanpa Perintah Pengadilan
Mahfud MD juga menegaskan, hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, harus dibuka ke publik.
Mahfud yang juga Ketua Kompolnas itu mengatakan, banyak pertanyaan kepadanya perihal boleh atau tidaknya hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua dibuka ke publik tanpa melalui jalur pengadilan.
Menurutnya, hasil autopsi ulang terhadap Brigadir Yosua boleh dibuka tanpa harus melalui jalur pengadilan.
Hasil autopsi ulang Brigadir Yosua tersebut boleh disiarkan ke publik, mengingat kasus tersebut menjadi perhatian umum, dan hasil autopsi pertama diragukan oleh pihak keluarga dan publik.
Oleh sebab itu, menurutnya sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus itu secara transparan, sudah benar.
Selain itu, kata Mahfud, Undang-undang Kesehatan tidak melarang hasil autopsi dibuka ke publik.
Menurutnya, hasil autopsi ulang Brigadir Yosua sama halnya dengan membuka alat bukti dugaan kejahatan ke publik.
"Jadi Lebih baik ikutilah arahan Kapolri yang itu bersumber dari Presiden."
"Kemudian saya menjadi pengawal dari seluruh instruksi presiden itu."
"Itu boleh dibuka ke publik dan justru perlu," kata Mahfud dalam keterangan video yang diterima pada Jumat (29/7/2022).
Mahfud menduga ada pihak yang ingin mengacaukan informasi terkait hasil autopsi ulang tersebut.
Hal tersebut menurutnya terindikasi dari adanya pihak yang mengatakan hasil autopsi ulang tersebut hanya boleh dibuka di pengadilan.
"Karena ini memang ada ya yang ingin mengacaukan (informasi) seakan-akan tidak boleh dibuka ke publik kecuali atas perintah hakim, ya untuk keperluan persidangan."
"Kenapa Anda bilang tidak boleh dibuka ke publik? Wong kalau ada kejahatan, celurit diletakkan di meja, baju di meja itu, darah, ini kan sama saja kalau sebagai alat bukti," beber Mahfud.

Kadiv Humas Polri: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua Bakal Dibuka di Pengadilan
Sebelumnya Polri membolehkan pihak keluarga memantau langsung proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, melalui CCTV di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Hal ini dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dia tidak melarang pihak eksternal Polri melihat langsung proses autopsi tersebut.
"Ya untuk pengawas eksternal silakan, keluarga yang mewakili juga silakan melihat (lewat CCTV)," ujarnya dalam konferensi pers di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Meski begitu, lanjut Dedi, proses autopsi ulang tersebut tetap dilakukan oleh pihak yang berwenang atau tim dokter forensik.
Nantinya, Dedi mengungkapkan, seluruh hasil yang didapatkan pada proses autopsi ulang akan dibuka dalam proses persidangan.
"Sekali lagi ekshumasi itu dilakukan oleh pihak yang berwenang. Pihak yang berwenang dalam hal ini penyidik, karena ini untuk kepentingan penyidikan dan juga nanti akan dibuka hasilnya di pengadilan," jelasnya.
Baca juga: Mahfud MD Ingatkan Pihak-pihak Jangan Ada Mengacaukan Informasi Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
(*/tribun-medan.com/wartakotalive.com)
Sumber: WartaKotalive.com/Tribunnews.com/TribunWow.com
Temuan Baru Kasus Brigadir J, Ternyata Ferdy Sambo Terekam di CCTV Lain