Kejanggalan Kematian Brigadir J
Jenderal Bintang Dua Tegaskan Bharada E Masih Berstatus Saksi Jadi Alasan Dipindah Tugas ke Brimob!
"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi melalui keterangannya Minggu (31/7/2022).
TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membeberkan alasan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dikembalikan ke kesatuan asalnya Brimob.
Dilansir KOMPAS.TV, Bharada E dikembalikan ke kesatuannya setelah disebut-sebut terlibat dalam insiden baku tembak dengan rekannya Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu, Brigadir J dinyatakan meninggal dengan 7 luka tembak.
Irjen Dedi menjelaskan alasan Bharada E kembali ke Brimob karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus polisi tembak polisi.
"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi melalui keterangannya Minggu (31/7/2022).
Namun demikian, Dedi enggan menjelaskan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.
Sementara itu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri. Selain itu, ia juga menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadie J di rumah Kadiv Propam Polri Irjem Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
(*/KOMPAS.TV)