Lapas Labuhanbilik
Lapas Labuhanbilik Kukuhkan Nomor Gugus Depan Pramuka Sekaligus Lantik Anggota Angkatan III
Gugus depan merupakan organisasi terdepan dalam gerakan Pramuka, untuk menghimpun anggota dalam menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBILIK- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik laksanakan upacara pengukuhan nomor gugus depan Pramuka Lapas Labuhan Bilik dengan nomor 08.093 – 08.094, Senin (1/8/2022).
Nomor gugus depan ini berdasarkan surat keputusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Labuhan Batu No:017, tentang susunan pengurus gugus depan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuhan Bilik Kwartir Cabang gerakan Pramuka Labuhan Batu masa bakti tahun 2021 – 2024.
Selain pengukuhan, dalam giat ini, Kalapas Labuhanbilik Armen Zain juga melantik anggota Pramuka Lapas Labuhan Bilik angkatan ke-3.
Armen menjelaskan, gugus depan merupakan organisasi terdepan dalam gerakan Pramuka, untuk menghimpun anggota dalam menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.
Kemudian, sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda serta pengabdian anggota dewasa, yang bertujuan untuk membina dan mengembangkan sumber daya kaum, melalui kepramukaan.
Agar, menjadi warga Binaan yang berkualitas yang mampu memberikan hal positif bagi kesejahteraan dan kedamaian masyarakat.
“Saya berharap dengan adanya Pramuka di Lapas Labuhan Bilik ini bisa membentuk karakter warga binaan menjadi pribadi yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cinta alam dan kasih sayang sesama manusia, patriot yang sopan dan ksatria, patuh dan suka bermusyawarah, rela menolong dan tabah, rajin, terampil dan gembira, hemat, cermat dan bersahaja, disiplin, berani dan setia, bertanggung jawab dan dapat dipercaya, suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan sesuai dengan ketentuan moral dan perilaku yang sesuai dengan Dasa Darma Pramuka," kata Armen.
*