Penyalahgunaan Narkoba

TEMUKAN 25 Kilogram Sabusabu Mengambang di Laut, Dua Nelayan Menyimpannya untuk Dijual

Dua orang nelayan dibekuk polisi, setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu yang ditemukan mereka di perairan Sungai Barumun

Tayang:
TRIBUN MEDAN/HO
Dua nelayan ditangkap polisi lantaran menyimpang 25 Kilogram sabu-sabu yang mengambang di Laut. 

Ia menduga bahwa, narkoba tersebut berasal dari luar negeri.

"Dugaan kita dari luar negeri, dari Vietnam atau Cina. Karena ini kan melakukan selat Malaka," ungkapnya.

Martualesi mengatakan, saat ini kedua nelayan itu telah diamankan di kantor polisi. Selain itu polisi juga menyita sebanyak 25 kilogram sabu dari tangannya.

"Terhadap kedua tersangka, dipersangkakan melanggar pasal 112 Ayat 2 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.


(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved