Brigadir J
Benarkah Brigadir J Tewas Karena Ditembak Bharada E? Kok Pankreas dan Kantung Kemihnya Bisa Hilang
Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan bahwa pankreas dan kantong kemih Brigadir Yosua Hutabarat hilang. Karena hal ini mereka pun akan membuat laporan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kejanggalan kasus yang menimpa Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kian terungkapsetelah hasil autopsi ulang keluar.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dengan gamblang membeberkan temuan-temuan yang menurutnya bisa menjadi titik terang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Terbaru, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan bahwa pankreas dan kantong kemih Brigadir Yosua Hutabarat hilang. Karena hal ini mereka pun akan membuat laporan baru.
Temuan ini kata Kamaruddin didadapat dari keterangan dokter dan tenaga kesehatan yang mewakili keluarga dalam menyaksikan autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua.
"Yang tragis, otaknya almarhum Brigadir yosua pindah dari kepala ke bahu dan perut. Kemudian pankreas bisa hilang atau tidak tampak, demikian juga kantung kemih Brigadir J hilang. Kemana ini pankreas dan kantung kemihnya?. Ini masih misteri," kata Kamaruddin, Senin (1/8/2022).
Hilangnya organ tubuh Brigadir Yosua katanya terjadi saat autopsi pertama dilakukan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Kami juga berencana akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan orang-orang yang diduga menyebabkan hilangnya pankreas dan kantung kemih Brigadir Yosua," ujar Kamaruddin.
Menurutnya pankreas dan kantung kemih, bisa jadi merupakan upaya sejumlah pihak untuk menutupi jejak pembunuhan berencana yang terjadi pada Brigadir Yosua.
Sementara itu hasil resmi autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua oleh tim forensik gabungan, masih menunggu hasil pemeriksaan sampel bagian jenazah yang diperiksa secara mikroskopik di laboratorium RSCM.

Temukan Kejanggalan
Sebelumnya semacam penempelan lem, setelah diraba-raba rambutnya ternyata disitu ada lobang disondek (ditusuk) lobang itu tembus ke mata dan hidung.
Diduga Brigadir Yosua ditembak dari belakang kepala hingga tembus sampai ke hidung depan. Kemudian ditemukan juga di dalam tengkorak enam retakkan diduga karena tembakan mungkin juga akibat lain.
Pas dibuka bagian perut sampai ke kepala ditemukan otaknya yang pindah kebagian perut, kemudian kedua ditemukan juga diduga tembakan dari leher mengarah ke bagian bibir.
Ketiga ditemukan lobang di dada diduga bekas tembakan, yang keempat ada lobang yang diduga juga keempat lobang tersebut bekas peluru.
Selain itu juga ditemukan di bagian bahu ada luka terbuka yang dagingnya hampir terkelupas yang masih belum tau apa penyebabnya, yang diduga bukan akibat peluru.
Ditemukan juga bagian lengan bagian bawah patah, yang dimana masih belum diketahui patahnya kenapa masih harus disimpulkan oleh dokter forensik.
Di bagian jari kelingking dan jari manis ditemukan patahan-patahan jari, di sekitar kukunya, dan sudah diambil sampelnya untuk dipastikan penyebab patahnya kenapa.
Di punggung di bagian belakang juga ada memar, dibagian kaki sebelah kiri ditemukan ada memar dan sudah diambil sampelnya.
Di pergelangan kaki kiri bawah ada juga lobang yang masih belum tau penyebabnya.
“Itulah secara umum tetapi sebenarnya masih banyak lagi temuan-temuan, tapi itu semua sudah diaktakan notaris,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Setelah 3-4 jam dilakukan autopsi ulang, Brigadir Yosua dimakamkan secara kedinasan. Ini sesuai permintaan keluarga Brigadir Yosua yang meminta pemakaman secara kedinasan.

Pengacara Keluarga Brigadir J Diperiksa Polisi
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa kuasa hukum Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pemeriksaan dilakukan sore hari ini untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) kepada kuasa hukum selaku saksi pelapor.
"Perkembangan terbaru kuasa hukum diundang di Bareskrim mabes polri untuk BAP saksi pelapor jam 15.00 WIB," kata Kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Johnson mengaku, masih belum mengetahui materi BAP yang akan diberikan penyidik kepada kuasa hukum.
Ia menegaskan, undangan untuk saksi pelapor diwakili oleh penasehat hukum. "(Materi) belum tau nanti setelah BAP ya," ujarnya.
Adapun pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya telah melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Bareskrim Polri.
Pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan luka selain sayatan sehingga menduga Brigadir J dibunuh. Laporan itu telah diterima dan didalami penyidik.
Diketahui, penyebab kematian Brigadir J masih menjadi tanya tanya publik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan khusus untuk mengusut kasus itu dengan melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.
Tim khusus bentukan Kapolri juga menyatakan sudah menemukan bukti rekaman CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi perkara di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo.
Selain itu, timsus telah melakukan otopsi ulang dan uji balistik terhadap kasus itu.
Sebagai informasi, polisi awalnya menyatakan Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kepala Divisi Propam nobaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Namun, pihak keluarga menduga Brigadir J meninggal dunia dan sempat dianiaya. Keluarga mendapat dugaan ini karena menemukan sejumlah bekas luka seperti sayatan, luka lilitan di leher, hingga jari yang putus di jenazah Brigadir J.

(*/tribun-medan.com)