Brigadir J Ditembak Mati

SOSOK Andreas Nahot Silitonga Kuasa Hukum Bharada E, Sebut Kliennya Harus Diperlakukan Bak Pahlawan

Sosok Andreas Nahot Silitonga merupakan pendiri Silitonga & Tambunan Law Firm. Firma hukum ini didirikan Andreas bersama Felix M Tambunan.

Editor: AbdiTumanggor
tribunnews.com
Sosok Andreas Nahot Silitonga kuasa hukum Bharada E 

Sebelum mendirikan Silitonga & Tambunan Law Firm bersama Felix, Andreas tergabung dalam Gani Djemat & Partners.

Andreas memulai kariernya sebagai pengacara di firma hukum tersebut.

Ia menjadi pengacara di Gani Djemat & Partners pada 2006 hingga 2019.

Selama 13 tahun bersama Gani Djemat & Partners, Andreas Silitonga menangani banyak perkara litigasi dibidang kepailitan, perdata, dan pidana.

Dikutip dari situs resmi Silitonga & Tambunan Law Firm, Andreas Nahot Silitonga adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Ia kemudian melanjutkan studinya ke University of Melbourne di Australia.

Selain memiliki Izin Advokat, Andreas Silitonga adalah Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Mediator bersertifikat, dan pemegang izin sebagai Kurator dan Pengurus dalam Kepailitan.

Saat ini, Andreas Silitonga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) DPC Jakarta Pusat periode 2019-2024.

Andreas Silitonga terlibat dalam beberapa organisasi profesi, seperti AAI (Asosiasi Advokat Indonesia), PERADI (Persatuan Advokat Indonesia), AKPI (Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia), AKHKI (Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia).

Menurut pemberitaan Kompas.com, Andreas Nahot Silitonga pernah menjadi kuasa hukum mantan suami jebolan Indonesia Idol Karen Pooroe, Arya Satria Claporth, pada 2020. Kala itu, Arya dilaporkan Karen atas dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol.

(*/tribun-medan.com/tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved