Brigadir J Ditembak Mati
Bharada E Akui Tak Melihat Perbuatan Brigadir J, Sarmauli Ngotot Kliennya Korban Pelecehan Seksual
Hingga kini Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, belum bisa juga dimintai keterangan.
Di sisi lain, Pengacara atau Kuasa Hukum Putri Candrawathi berulang kali menegaskan kalau kliennya adalah korban pelecehan seksual. Pihaknya pun meminta Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan kekerasan seksual tersebut.
Sarmauli Simangunsong dan Arman Hanis, kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membeberkan status kliennya dalam perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Arman dan Sarmauli Simangunsong menegaskan posisi Putri Candrawathi dalam laporan ini merupakan korban dari upaya dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Keadaan tersebut terjadi dalam rangkaian insiden baku tembak yang melibatkan Bharada E sehingga menewaskan Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.
"Perlu kami tegaskan klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," kata Arman saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).
Sarmauli Simangunsong juga menuding Brigadir J sebagai terduga pelaku pelecehan seksual pada 8 Juli 2022.
"Tujuan kami kemari untuk meminta kepastian hukum atas laporan klien kami sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual," kata Sarmauli Simangunsong, satu di antara Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo kepada awak media.
Dia mengigatkan kliennya, yakni istri Ferdy Sambo, sesuai dengan Undang-Undang 12 tahun 2022, memiliki hak sebagai korban.
"Klien kami sebagai korban punya hak, yaitu hak dilindungi, ditangani, dan juga hak pemulihan," ungkap Sarmauli dikutip dari Tayangan di Kompas TV.
Pihaknya menyampaikan surat dan meminta supaya kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi sebelum kasus polisi tembak polisi itu ditangani secara utuh dan transparan.
Kemudian kata Arman, kliennya belum bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dari LPSK untuk assessment psikologis.
Bahkan jika dihitung, Putri Candrawathi sudah dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan LPSK yang sebelumnya dijadwalkan, Rabu (27/7/2022).
"Tadi kami sampaikan bahwa untuk hari ini belum memungkinkan untuk hadir,"kata Arman. Ia pun membeberkan alasan kliennya tidak dapat hadir. Kondisi Putri saat ini masih tidak stabil sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke LPSK.
(*Tribun-medan.com/ TribunnewsBogor.com)
Baca juga: Muncul Sosok Sarmauli Simangunsong Pengacara Istri Ferdy Sambo yang Tuding Brigadir J Pelaku!