Berita Dairi Terkini
NASIB 14 Tersangka Pencurian Kotak Suara Pilkades Dairi 2021, Hinca Panjaitan Bilang Begini
Ingat kasus pencurian dan perusakn kotak suara Pilkades 2021 hingg pemukulan polisi yang berjaga?. Begini nasib 14 tersangkanya.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Kabupaten Dairi sempat dihebohkan dengan ricuhnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang terjadi pada akhir tahun 2021 lalu.
Kerusuhan terjadi di Desa Bertungen Julu Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.
Di lokasi tersebut , petugas mengamankan 9 orang atas perusakan kotak suara.
Baca juga: TEGAS, Bonge Tolak Tawaran Raffi Ahmad kendati Ditawarkan Uang Banyak, Inilah yang Diminta
Para tersangka melakukan aksi pencurian kotak suara dan juga memukul anggota kepolisian yang kala itu berjaga di lokasi kejadian.
Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba menyerahkan berkas kepada Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan dimana pihaknya mengamankan 14 tersangka, yang sudah dalam tahap P21 dan dihentikan.
Baca juga: KABAR DUKA Pantur Silaban Fisikawan Sekaligus Guru Besar ITB Meninggal Dunia
Dalam berkas tersebut, polemik dalam pilkades tahun 2021 itu sudah diselesaikan melalui restorative justice.
"Saya ingat betul dengan kasus pilkades kemarin, yang ternyata sudah P21, tersangkanya juga lengkap. Tapi atas dasar keinginan masyarakat, masalah ini bisa diselesaikan dengan restorative justice, " Ujar Hinca kepada Tribun Medan, Rabu (3/8/2022).
Ini akan saya bawa ke Kapolri untuk menjadi percontohan dalam pilkades di seluruh Indonesia, " Tambahnya.
Menurutnya, kompetisi dalam pesta demokrasi akan menimbulkan kemarahan, namun hanya sesaat saja.
"Pesta demokrasi tidak boleh memenjarakan sesama peserta demokrasi. Ternyata, Polres Dairi melakukan restorative justice dengan baik, dan saya mengapresiasi nya, " Tutupnya.
(cr7/tribun-medan.com)