Berita Populer Hari Ini
BERITA Populer Hari Ini: Bharada E Resmi Tersangka hingga Marshel Ajak Anak Celine Jalan ke Mal
Berikut Berita populer hari ini, mulai dari Bharada E yang resmi ditetapkan tersangka hingga respons Celine saat anaknya diajak Marshel jalan ke mal.
RESMI, Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Segera Ditahan, Besok Ferdy Sambo Diperiksa

TRIBUN-MEDAN.com - Bharada E ditetapkan tersangka pembunuhan Brugadir J pada 8 Juli 2022 di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Kawasan Duren Tiga.
Peneapana tersangka Bharada E atau Bharada Eliezer disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022) malam.
Bharada E ditetapkan tersangka membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022).
Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
Polres Labuhanbatu Amankan Ribuan Butir Ekstasi dari Tiga Warga Sarang Elang

Polres Labuhanbatu Amankan Ribuan Butir Ekstasi dari Tiga Warga Sarang Elang
TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU - Personel Satreskrim Polres Labuhanbatu meringkus tiga orang tersangka dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial AS alias A (24), KA alias A (26) dan SN alias U (57).
Ketiganya merupakan warga Dusun Amal, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Dari ketiga tersangka, petugas mengamankan sebanyak 9.206 butir pil ekstasi yang siap untuk diedarkan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti menjelaskan pengungkapan itu berawal saat pihaknya meringkus tersangka AS alias A serta mengamankan satu bungkus plastik berisikan 996 butir pil ekstasi, pada Rabu dini hari.