Berita Medan
Ribuan Guru Honorer Kehilangan Pekerjaan, FGTT Adukan Nasib Mereka ke DPRD Medan
Ribuan guru honorer di Kota Medan kini kehilangan pekerjaan seiring mulai masuknya guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Penulis: Anisa Rahmadani |
Ribuan Guru Honorer Kehilangan Pekerjaan, FGTT Adukan Nasib Mereka ke DPRD Medan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ribuan guru honorer di Kota Medan kini kehilangan pekerjaan seiring mulai masuknya para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) mengajar di sekolah mereka.
Hal itu terungkap dalam audiensi yang dilakukan Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) ke kantor DPRD Medan, Kamis (4/8/2022).
"Ada 2 ribu guru yang tidak lulus P3K dan mereka ini ada yang dikeluarkan langsung dari sekolah," jelas Ketua Forum Guru Tidak Tetap (FGTT), Rahmah Nasution saat audiensi, Kamis.
Rahmah pun mengungkapkan bahwa kebijakan Dinas Pendidikan Kota Medan yang akan memetakan guru-guru honorer ke sekolah baru, hingga kini belum terealisasi.
Padahal para guru honorer sudah dikeluarkan oleh masing-masing kepala sekolah, sejak guru PPPK mulai masuk mengajar di sekolah.
"Jadi gini apabila mereka puluhan guru ini dikeluarkan dari sekolah otomatis mereka tidak bisa ikut ujian P3K, karena mereka tidak mengajar sama sekali," kata Rahmah yang mengajar di SDN 060816 Kota Medan.
Semestinya, kata Rahmah, para guru honorer tidak boleh dikeluarkan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar nantinya bisa mengikuti ujian tahap tiga.
"Mereka ini seharusnya tidak boleh dikeluarkan dari sekolah karena jika keluar maka mereka tidak terdata dalam Dapodik dan tidak bisa ikuti ujian tahap tiga ini," terangnya.
Selain itu kata Rahmah, sampai saat ini tidak ada perhatian dari Pemko Medan khususnya Dinas Pendidikan Medan terkait kondisi para guru honorer, meski telah mengabdikan diri mereka sejak puluhan tahun.
"Kami sudah ke Disdik tapi mereka slow respon sampai akhirnya ada beberapa dari kami yang nyari sekolah sendiri-sendiri, padahal ada yang telah berpuluh-puluh tahun mengajar meskipun masih honor," katanya.
Tak jauh berbeda disampaikan Nita, guru honorer yang mengajar di SDN 060911 Kota Medan, juga mengeluhkan kurangnya formasi dalam program ujian PPPK .
"Makanya kami ngadain audiensi selain untuk mempertanyakan nasib teman-teman kami juga meminta untuk menambah formasi pada ujian P3K di tahap tiga," katanya.
Kata Nita, dalam audiensi ini mereka memohon kepada DPRD Medan agar turut memperjuangkan nasib mereka dengan berperan memastikan penerimaan PPPK tahap tiga bagi guru bisa terlaksana.
"Kami mau mereka memastikan ujian P3K tahap tiga ini sudah pasti terlaksana dan dalam tahap tiga itu ada ujian kompetensi nah kami ingin mereka (DPRD) memastikan ujian dan penilaiannya seperti apa," ucapnya.