Berita Nasional

Cerita PSK Usai Terjaring Razia: Pelarian dari Masalah Rumah Tangga Berujung Penyesalan

Kisah PSK tak lepas dari himpitan ekonomi. Namun, ada juga sisi-sisi lain dari kisah PSK dari dulu. 

Kolase Tribun Medan/TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Ilustrasi PSK. Cerita PSK usai dijaring razia Satpol PP. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kisah PSK tak lepas dari himpitan ekonomi. Namun, ada juga sisi-sisi lain dari kisah PSK dari dulu. 

Satpol PP terus giat melakukan pembersihan PSK di daerahnya masing-masing. 

Giat Satpol PP terhadap PSK sering disebut sebagai Razia Pekat (Penyakit Masyarakat). 

Sebuah pengakuan PSK terungkap setelah terjaring Razia yang digelar Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (4/8/2022).   

Gadis 29 tahun berinisial ID satu dari enam PSK yang terjaring razia mengungkapkan alasan masuk ke dunia gelap ini. 

Warga Sampang ini mengaku baru dua hari masuk dunia prostitusi. Apesnya, dia terjaring razia Satpol PP.  

Dia mangkal di lokalisasi di wilayah Desa Lumbang, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.

ID mengaku tidak memasang tarif mahal untuk menikmati jasanya. Ia mamatok harga sebesar Rp 70 ribu hingga Rp 100 ribu sekali main.

Dari hasil yang didapat dipotong Rp 20 ribu untuk biaya sewa kamar.

"Saya jadi PSK baru dua hari. Hal itu disebabkan karena saya stres, rumah tangga saya dirundung masalah. Prostitusi jadi jalan pelarian. Tapi saya menyesal dan ingin berhenti,"katanya.

Berbeda dengan ID, AUW (49) warga Situbondo mengungkapkan susah senang menjalani dunia prostitusi.

Ia mengaku senang bila melayani pria hidung belang yang masih berusia 20 tahun.

Baginya melayani pelanggan yang masih muda bisa meningkatkan hasrat.

"Untung-untungan mendapatkan pelanggan berondong. Karena jarang sekali mereka datang. Saya pernah juga melayani kakek-kakek berusia 60 tahun lebih. Giginya sudah ompong. Tapi tetap saya layani demi mendapat cuan," katanya.

AUW tak memasang tarif dalam pelayanannya. Terkadang dia mendapat Rp 70 ribu hingga Rp 100 ribu sekali main.

Paling banyak, dia melayani enam pria hidung belang dalam sehari. Dia pun pernah merasakan tak dapat pelanggan.

"Saya terpaksa menjajakan diri karena terhimpit ekonomi. Saya jadi tulang punggung keluarga usai bercerai dengan suami. Semua hasil dari pekerjaan ini untuk keluarga," terangnya.

Dia mulai bekerja dari pukul 09.00-21.00 WIB dan mangkal di lokasi prostitusi wilayah Desa Sepuhgembol, Wonokerto, Kabupaten Probolinggo.

AUW sudah menjadi PSK sejak dua tahun lalu.

"Ini kedua kalinya saya diamankan Satpol PP. Saya kapok.

"Mau buka usaha saja dan berupaya menjadi pribadi yang lebih baik lagi," terangnya.

Laporan Warga

Kabid Trantibum Linmas Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Harianto mengatakan razia dilakukan usai pihaknya mendapat laporan warga terkait adanya bisnis esek-esek di wilayah Desa Lumbang dan Desa Sepuhgembol.

Sejumlah personel pun diterjunkan untuk melakukan penyelidikan guna memastikannya.

"Setelah diselidiki memang benar ada tempat prostitusi di sana. Kami pun langsung merazia tempat tersebut," ucapnya.

Ia menyebut, di lokasi prostitusi wilayah Desa Lumbang, personel mengamankan tiga PSK, satu pria hidung belang dan satu mucikari.

Saat hendak diamankan, pria hidung belang sudah bersama satu PSK di bilik kamar, bersiap untuk bersenggama.

Sedangkan, satu mucikari sempat berupaya kabur dan bersembunyi di kamar mandi tetangganya. Namun, berkat kepiawaian Satpol PP dia dapat diamankan.

Di Desa Sepuhgembol pihaknya juga mengamankan tiga PSK.

"Mereka warga Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Situbondo, dan Sampang. Dua PSK wajah lama, pernah terjaring razia beberapa waktu lalu," pungkasnya

Satpol PP telah menjaring 6 PSK dalam razia yang digelar Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Kamis (4/8/2022).

Dari jumlah itu, ada PSK yang melayani pria hidung belang mulai usia 20 hingga 60 tahun.

(*)

Berita sudah tayang di tribun-jatim.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved