Polres Padangsidimpuan
Penjual Sabu Ditangkap Narkoba Polres Sidimpuan di Atas Motornya
AP (34), warga Jalan Yos Sudarso, Gang Ikhlas, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, tampak gugup saat didatangi sejumlah pria
Penjual Sabu Ditangkap Narkoba Polres Sidimpuan di Atas Motornya
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIMPUAN - AP (34), warga Jalan Yos Sudarso, Gang Ikhlas, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, tampak gugup saat didatangi sejumlah pria, Kamis (4/8/2022) siang.
AP yang saat itu terlihat berada di sepeda motornya tanpa tanda nomor kenderaan bermotor (TNKB) di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, rupanya didatangi petugas Timsus Polres Padangsidimpuan.
"Informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki diduga ingin lakukan penjualan narkotika golongan I jenis sabu," kata Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Sammailun Pulungan, Jumat (5/8/2022).
Di mana, kata pria dengan balok tiga dipundaknya ini, pria yang didatangi Timsus itu, adalah AP.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan sepeda motor milik AP, ditemukan dua bungkus plastik klip transparan yang berisi sepuluh bungkus klip transparan kosong berukuran kecil.
Selain itu, kata AKP Sammailun, ditemukan juga satu unit ponsel pintar warna emas berikut dua lembar uang tunai senilai Rp100 ribu di kantung celana yang dikenakan AP.
Tidak berhenti di situ, Timsus juga melakukan pengembangan ke kediamannya di Jalan Yos Sudarso.
"Saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka (AP) dan pada saat di kamar, tepatnya di bawah rak ditemukan barang berupa sebungkus plastik klip transparan berukuran kecil diduga berisi sabu seberat 0,48 Gram," jelas Kasat.
Masih di bawah rak di dalam kamar AP, sambung AKP Sammailun, Timsus menemukan dua bungkus plastik klip transparan kosong berukuran kecil dan dua buah sendok yang terbuat dari sedotan milik AP.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, AP berikut barang bukti dibawa ke Mako Polres Padangsidimpuan.
(akb/tribun-medan.com)