Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Pertanyaan Tajam Hotman Paris ke Pengacara Istri Ferdy Sambo, Terbuka Alibi Putri Candrawathi

Hotman Paris telah memberikan argumen dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Tribunnews.com/Herudin
Hotman Paris 

TRIBUN-MEDAN.com - Hotman Paris telah memberikan argumen dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Hotman Paris langsung menghadirkan dua pengacara yang berasal dari kubu keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan dan Patra M Zen kuasa hukum Ferdy Sambo

Mereka bertemu dalam acara Hotroom dalam tayangan MetroTVnews pada Jumat (5/8/2022) Hotman Paris memberikan sebuah gambaran khusus terkait laporan Putri Candrawathi atau istri dari Ferdy Sambo

Hotman Paris dengan tegas  mengatakan Putri Candrawathi seolah membuat alibi dan membuatnya bingung. 

Ia merasa kondisi trauma yang dialami Putri sebagai korban pelecehan tidak begitu sinkron dengan kenyataan. 

Terlebih Hotman Paris mengetahui bahwa hingga kini istri Ferdy Sambo itu masih enggan memberikan keterangan terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Pertanyaannya adalah, waktu melapor pelecehan seksual ibu PC bisa. Tapi untuk diperiksa dalam kasus penembakan kenapa sampai hari ini belum diminta keterangan ?" tanya Hotman Paris.

Pengacara kondang itu membuat suasana menjadi panas. 

Hotman Paris menyoroti laporan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi soal kekerasan seksual yang dialaminya.

Hotman Paris tak ragu melayangkan pertanyaan tajam kepada Johnson Panjaitan dan Patra M Zen terkait kasus kematian Brigadir J.

Penasaran dengan kasus tersebut, Hotman Paris mengurai pertanyaan.

Yakni terkait dengan sosok Brigadir J yang telah meninggal dunia tapi tetap dilaporkan ke polisi.

"Pertanyaannya mengenai kekerasan seksual, kan yang diduga melakukan almarhum. Kan sudah meninggal, berarti kasus selesai, case closed," tanya Hotman Paris.

Kolase: Patra M Zen pengacara istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawati - Putri Candrawati
Kolase: Patra M Zen pengacara istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawati - Putri Candrawati (Kolase Tribunnews)

Menanggapi ini, kuasa hukum Ferdy Sambo Patra menjawab kenapa Putri pada saat membuat laporan bisa hadir tetapi pada saat pemeriksaan tidak hadir. 

"Pada saat pelaporan, maka klien kami itu tentu diverifikasi, apakah benar melapor. Apakah itu dialami (dugaan pelecehan seksual)," kata Patra M Zen.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved