Perampokan dan Pembunuhan

Polisi Ungkap Modus Pelaku Perampok Nurhaida, Cari Emak-emak Pakai Perhiasan Lalu Tawarkan Oleh-oleh

Polisi mengungkap modus Buana dan Ade Putra, pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Nurhaidah Simanjuntak, yang ditemukan tewas pada 24 Juli 2022.

Penulis: Fredy Santoso |
Tribun Medan/Fredy Santoso
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj (tengah) bersama Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (kanan) dan Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah (kiri) saat memaparkan kasus pembunuhan Nurhaidah tewas di Polda Sumut, Jumat (5/8/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi mengungkap modus Buana dan Ade Putra, dua pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Nurhaida Simanjuntak, yang ditemukan tewas pada 24 Juli 2022 lalu.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan adapun modus para pelaku ketika merampok Nurhaida yakni berpura-pura kenal dengan korban.

Bermula ketika pelaku turun dari mobil yang mereka sewa, kemudian coba menawarkan oleh-oleh kepada korban.

Baca juga: Ini Wajah Perampok dan Pembunuh Nurhaida Simanjuntak, Kedua Kaki Jebol Dibikin Cacat Petugas

Ketika korban berhasil dibujuk naik ke dalam mobil, Nurhadia Simanjuntak kemudian dibawa ke tempat sepi.

Di dalam mobil korban duduk di kursi sebelah sopir, setelah itu barang berharga Nurhaida Simanjuntak dirampas.

"Bu, ingat sama saya enggak. Oh iya nanti ini ada oleh-oleh buat keluarga ini. Akhirnya ibu itu naik. Setelah naik itulah mau diambil kalung," kata Roman, Jumat (5/8/2022).

Roman menyebut alasan pelaku nekat menghabisi nyawa Nurhaida Simanjuntak, sebab korban melawan saat perhiasannya akan diambil.

Korban kemudian dibekap oleh pelaku bernama Buana dengan jaket sampai Nurhaidah tewas.

Mengetahui korban tak lagi bernapas, pelaku lalu mengambil kalung emas seberat 15 gram Nurhaidah.

Kemudian jasad korban dibuang oleh para pelaku.

Setelah tewas barulah kalung emas seberat 15 gram diambil dan mayatnya dibuang.

Baca juga: BREAKINGNEWS Perampok dan Pembunuh Nurhaida Simanjuntak Diringkus di Sumatera Barat

"Ini dibekap sampai yang tadinya di kursi depan pindah ke kursi belakang. Itulah cara pelaku menghabisi korban," ucapnya.

Roman menyebut kedua pelaku merupakan residivis kasus penadahan barang curian dan kasus perampokan.

Untuk mengungkap kasus ini polisi mengaku memeriksa ratusan rekaman CCTV guna melacak plat kendaraan.

Sampai akhirnya salah satu pelaku ditangkap di wilayah Sumatera Barat.

Kepada polisi pelaku mengaku sering melakukan hal serupa tetapi tak sampai membunuh. Mereka pun menggunakan mobil sewaan untuk melancarkan aksinya.

Awalnya mereka mencari mangsa di wilayah Sipirok namun tak kunjung menemukan sasaran sampai akhirnya ke wilayah pajak Kota Tarutung.

Sesampai di pajak Kota tarutung mereka melihat Nurhaida Simanjuntak sendiri dan mengenakan perhiasan.

"Awalnya di sipirok dicari nggak dapet-dapet melebar lagi sampailah di Tarutung. Jadi mencari di pasar yang mencolok yang menggunakan perhiasan," ucapnya.

Setelah merampok dan membunuh, perhiasan korban pun dijual kepada seseorang di wilayah Kota Padang, Sumatera Barat.

Masing-masing mereka mendapatkan uang sebesar Rp 3,5 juta.

Atas perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara.

"Untuk pasal yang dikenakan kepada keduanya pasal 365 ayat 3 KUHPidana. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun," ucapnya.

Sebelumnya, seorang mayat wanita bernama Nurhaida Simanjuntak ditemukan di Jalan Lintas Sumatera Aek Latong - Sidempuan, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel, Minggu 24 Juli lalu pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Sebelum tewas dirampok, korban yang merupakan warga Sipoholon Tapanuli Utara itu baru pulang dari pesta di tempat kerabatnya, Sabtu 23 Juli 2022.

Setelah itu oleh suami, korban pun diantar ke pasar kota Tarutung oleh suaminya.

Namun setelah ditunggu-tunggu korban tak kunjung pulang sehingga keluarga melapor ke Polres Tapanuli Utara. Tapi akhirnya korban ditemukan sudah meninggal dunia di wilayah Tapanuli Selatan.

(cr25/tribun-medan.com)


 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved