Brigadir J Ditembak Mati

BREAKING NEWS: Setelah Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Irjen Ferdy Sambo Kabarnya Digiring Brimob

Informasinya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Mako Brimob untuk 20 hari ke depan.

Editor: AbdiTumanggor

TRIBUN-MEDAN.COM - Irjen Ferdy Sambo dikabarkan telah dibawa ke Mako Brimob oleh sejumlah pasukan Brimob, ke Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kabarnya Ferdy Sambo dibawa keluar Gedung Bareskrim sekitar pukul 17.44 WIB.

Informasinya, Ferdy Sambo akan ditahan di Mako Brimob untuk 20 hari ke depan.

“Hasil pemeriksaan awal Timsus Polri Sabtu sore, FS ditetapkan melanggar kode etik, malam ini akan ditetapkan tersangka dan ditahan di Mako Brimob untuk 20 hari ke depan,” kata sumber.

Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan kedua hari ini sejak Jumat oleh Tim Irwasum Mabes Polri di Bareskrim sebagai tindak lanjut pengusutan perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Sebagaimana terpantau, Sabtu (6/8/2022) siang, sejumlah pasukan Brimob tengah menjaga ketat gedung Bareskrim Polri.

Para anggota Brimob tersebut tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.30 WIB.

Tak hanya seragam lengkap, mereka juga datang ke Bareskrim Polri menggunakan kendaraan taktis, lengkap dengan senjatanya. Kendaraan itu diparkirkan di halaman Bareskrim Polri.

Pemberitaan Tribunnews.com, mantan Kadiv Propam Polri itu telah ditangkap dan ditahan di Mako Brimob, Sabtu (6/8/2022). 

Saat dikonfrimasi soal kabar penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo meminta media sabar menunggu Informasi lengkapnya dari tim khusus, demikian Breaking News KompasTV. 

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengonfirmasikan bahwa kedatangan pasukan Brimob untuk melakukan pengamanan di lokasi. "Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim," ujar Andi dikutip dari Kompas.com.

Andi melanjutkan, pengamanan itu merupakan permintaan dari Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Meski demikian, dia tak merinci terkait maksud dari pengamanan. "Itu atas permintaan resmi Kabareskrim," tutur dia.

Kendaraan taktis Brimob yang telah hadir di parkiran Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022)
Kendaraan taktis Brimob yang telah hadir di parkiran Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) (HO)

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabreskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto dengan tegas mengatakan Tim Khusus Polri mendapatkan surat dari penyidik agar melakukan evaluasi terhadap penanganan dua laporan tersebut.

"Kami juga dari Timsus mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan polisi (LP) limpahan dari Polres ke Polda Metro," kata Komjen Agus di Mabes Polri Jakarta, Kamis (5/8/2022) saat konferensi pers bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang kasus pembunuhan Brigadir J. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved