Brigadir J Ditembak Mati

PUTRI CANDRAWATHI Antar Pakaian Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Sebut Sudah Ikhlas dan Maafkan Suami

Putri Candrawathi dan anaknya jenguk Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022).

Editor: AbdiTumanggor
Kompas TV
Putri Candrawathi jenguk suami dan antar pakaiannya ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat, Minggu (7/8/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM  - Putri Candrawathi dan anaknya jenguk Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022).

Putri Candrawathi pertama kali tampil di publik didampingi kuasa hukumnya. 

Putri tampak menggunakan masker putih dengan wajah lesu dan mata sembab.

Mata sebelah kirinya tampak memerah dan seperti bekas bengkak.

"Saya Putri bersama anak-anak, saya tetap mencintai suami, doakan kami, saya ikhlas memaafkannya, segala perbuatan yang kami berdua alami yang sangat sulit ini,"ujarnya dengan suara tangis yang tak bisa melanjutkan kata-kata lagi dalam tayangan Kompas TV.

"Saya datang bersama ibu PC dan anaknya untuk membesuk bapak FS dan sekaligus mengantarkan pakaiannya. Namun, belum diberikan izin untuk bertemu pak FS. Mudah-mudahan besok diizinkan bertemu pak FS,"ujar Amran Haris, kuasa hukumnya.

Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo muncul
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan mata memerah dan bengkak jenguk suami yang kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu 7 Agustus 2022 Pukul 17.00 WIB.

Minta Bharada E dijaga ketat

Menko Polhukam minta Polri dan LPSK agar menjaga ketat Bharada E karena sudah menceritakan yang sebenarnya terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Kata Mahfud MD, kalau tidak bisa menjaga Bharada E dengan baik, maka kedua lembaga itu akan tercoreng.

Mahfud MD mengapresiasi kejujuran Bharada E dan siap menjadi Justice Collaborator.

Sekadar informasi, Justice Collaborator adalah orang yang memberikan kerja sama substansial dalam penyelidikan atau penuntutan (Justice Collaborator) dalam suatu tindak pidana, sebagaimana yang telah disebutkan pada Pasal 37 Ayat 3 dalam Konvensi PBB.

Dalam siaran live Kompas TV Petang, Mahfud MD juga melihat pengacara Bharada E yang baru ditunjuk Negara (Bareskrim) sangat baik dalam menjelaskan dan mendorong Bharada E untuk berbicara dengan terus terang.

Mahfud MD sedikit menjelaskan, bahwa Bharada E ada mendengar suara tembakan dan sudah melihat Brigadir J duluan terkapar.

Informasinya, dia (Bharada E) disuruh menembak dua kali untuk memastikan kematian Brigadir J.

Sebelumnya, Bharada E turun dari lantai dua dan saat masih di tangga, ia melihat keributan dan Brigadir J sudah terkapar di lantai. Kemudian, Bharada E turun dan diperintahkan menembak tubuh Brigadir J dua kali untuk memastikan kematian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved