Gerebek Sarang Judi

Beredar Kabar Sarang Judi Warung Warna Warni Komplek Cemara Asri Dibekingi Oknum

Beredar kabar bahwa sarang judi Warung Warna Warni di Komplek Cemara Asri disebut-sebut dibekingi oknum

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
Ist
Kapolda Gerebek Lokasi Judi 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Warung Warna Warni yang merupakan sarang judi di Komplek Cemara Asri disebut-sebut dibekingi oknum, sehingga bisa melenggang bebas beroperasi.

Kabar adanya oknum terlibat membekingi sarang judi Warung Warna Warni ini merebak, setelah Polda Sumut yang dipimpin Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak melakukan penggerebekan.

Belum diketahui secara pasti, apakah oknum yang disebut-sebut membekingi sarang judi Warung Warna Warni Komplek Cemara Asri ada diamankan atau tidak.

Baca juga: Lagi, Kapolda Sumut Turun Gunung Gerebek Lokasi Judi di Kompleks Elit Medan, Ratusan Laptop Disita

Baca juga: Ada Sarang Judi di Cemara Asri, Kapolda Sumut Begadang Acak-acak Markas Judi Berkedok Kafe

Dalam rekaman video yang dilihat Tribun-medan.com, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir mencoba mendobrak pintu menggunakan bahunya.

Setelah berhasil masuk, barulah terlihat komputer berjajar di atas meja di dalam ruangan.

Di dalam ruangan, Kapolda Sumut bersama anak buahnya menemukan sejumlah barang bukti diduga buku tabungan, SIM card dan telepon seluler.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dalam pengrebekan ini pihaknya menemukan rekap atau catatan diduga keuntungan yang mereka dapat dalam bisnis judi online.

Baca juga: GEREBEK Sarang Judi Online di Cemara Asri, Polda Sumut Sita Komputer hingga Rekap Keuntungan

Tak cuma itu, polisi juga menemukan catatan diduga jumlah pemain judi beserta puluhan komputer.

"Tempat ini dipenuhi dengan komputer yang dilakukan sarana komunikasi termasuk hape untuk berkomunikasi dengan para pengguna. Kita lihat juga disana banyak barang bukti baik rekap penerimaan dari kegiatan judi online maupun kegiatan permainannya," kata Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak, sebagaimana dikutip dari rekaman wawancara awak media.

Meski demikian polisi mau membeberkan ada tidaknya pelaku ataupun bos judi online ini.

Baca juga: Kominfo Jadi Sorotan Blokir PayPal, Bagaimana Situs Judi Online? Menkominfo: Tiap Hari Dibersihkan

Baca juga: Judi Marak di Asahan, Polres Asahan Tangkap 2 Pria dari Lokasi Judi Tembak Ikan

Polisi menyebut masih mendalami bukti-bukti yang diamankan dari lokasi.

Saat ini kasus kasus dugaan judi online ini ditangani Dit Reskrimsus Polda Sumut.

Panca pun meminta agar pemilik lapak judi segera menghentikan aktivitasnya.

"Saya minta semua para pelaku permainan judi untuk hentikan kegiatannya. Saya tidak akan main-main. Ini peringatan terakhir kepada semua para pelaku dan saya minta tidak melaksanakan kegiatan karena judi adalah melanggar undang-undang," ucapnya.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved