Penggerebekan Judi Online

GEREBEK Sarang Judi Online di Cemara Asri, Polda Sumut Sita Komputer hingga Rekap Keuntungan

Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggerebek markas judi online di kafe Warna Warni, di kompleks Cemara Asri. Ini yang disita.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
GEREBEK JUDI ONLINE - Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda saat menggrebek lokasi yang diduga markas judi online terbesar di Sumut, Selasa (9/8/2022) dinihari di salah satu kompleks di Cemara Asri Percut Sei Tuan, Medan Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggerebek markas judi online di kafe Warna Warni, di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Selasa (9/8/2022) dinihari.

Pengrebekan berdasarkan laporan masyarakat soal adanya markas judi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Lokasi judi ini berada di lantai atas bangunan. Untuk menuju ke ruangan polisi menaiki tangga dan membuka paksa pintu berwarna cokelat.

Baca juga: CITA Citata Pamer Cincin di Jari Manis, Sudah Siap ke Jenjang Serius?

Dalam rekaman nampak Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir mencoba mendobrak pintu menggunakan bahunya.

Setelah berhasil masuk barulah terlihat komputer berjajar di atas meja di dalam ruangan.

Di dalam ruangan, Kapolda Sumut bersama anak buahnya menemukan sejumlah barang bukti diduga buku tabungan, SIM card dan telepon seluler.

Baca juga: DETIK-Detik Murid SD 10 Tahun Tewas di Tangan Pamannya, Ditusuk di Ruangan Sekolah

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dalam pengrebekan ini pihaknya menemukan rekap atau catatan diduga keuntungan yang mereka dapat dalam bisnis judi online.

Tak cuma itu, polisi juga menemukan catatan diduga jumlah pemain judi beserta puluhan komputer.

"Tempat ini dipenuhi dengan komputer yang dilakukan sarana komunikasi termasuk hape untuk berkomunikasi dengan para pengguna. Kita lihat juga disana banyak barang bukti baik rekap penerimaan dari kegiatan judi online maupun kegiatan permainannya," kata Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak.

Meski demikian polisi mau membeberkan ada tidaknya pelaku ataupun bos judi online ini.

Polisi menyebut masih mendalami bukti-bukti yang diamankan dari lokasi.

Saat ini kasus kasus dugaan judi online ini ditangani Ditreskrimsus Polda Sumut.

Panca pun meminta agar pemilik lapak judi segera menghentikan aktivitasnya.

"Saya minta semua para pelaku permainan judi untuk hentikan kegiatannya. Saya tidak akan main-main. Ini peringatan terakhir kepada semua para pelaku dan saya minta tidak melaksanakan kegiatan karena judi adalah melanggar undang-undang," ucapnya.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved