Rumah Warga Sarang Narkoba
Polisi dan Pihak Kecamatan Medan Labuhan Hancurkan Rumah Warga yang Jadi Sarang Narkoba
Polisi dan pihak Kecamatan Medan Labuhan hancurkan rumah warga yang ada di bantaran Sungai Deli, yang jadi sarang narkoba
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Petugas gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan dan Pemerintah Kecamatan Medan Labuhan hancurkan rumah warga yang ada di bantaran Sungai Deli, Kampung Kandang Lembu, Kecamatan Medan Labuhan.
Adapun tindakan petugas gabungan hancurkan rumah warga itu lantaran selama ini jadi sarang narkoba dan judi.
Menurut Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang, tindakan petugas yang hancurkan rumah warga itu bagian dari gerebek kampung narkoba (GKN) beberapa waktu lalu.
Baca juga: Gerebek Narkoba di Kampung Kandang Lembu, Sejumlah Warga Kocar Kacir, Polisi Amankan 7 Pelaku
"Jadi tindakan ini bagian dari langkah GKN kemarin. Kami akan membersihkan lokasi ini dari aktivitas narkoba dan perjudian," kata Manullang, Rabu (10/8/2022).
Terpisah, sejumlah orang tua yang tinggal di sekitar Kampung Kandang Lembu bersyukur rumah warga yang jadi sarang narkoba dihancurkan polisi.
Selama ini, lapak-lapak tersebut merusak generasi muda yang ada di sekitar Kampung Kandang Lembu.
"Setelah dibongkar, kami merasa lega. Karena di sini sering kali orang dari luar kumpul pakai narkoba," kata seorang ibu, enggan menyebutkan identitasnya.
Baca juga: Kantongi Sabu, Riski Ditangkap di Kandang Lembu
Wanita itu mengatakan, bila perlu satu minggu sekali Kampung Kandang Lembu ini dirazia polisi.
Agar para pengedar narkoba, penjudi dan para pelaku kejahatan bisa angkat kaki dari Kampung Kandang Lembu.
Besar harapannya, tidak ada lagi bangunan liar yang dijadikan sarang narkoba, judi dan aktivitas ilegal lainnya.(cr29/tribun-medan.com)