Berita Sumut
Selama Semester I 2022, Bea Cukai Kualanamu Lakukan 152 Kali Penindakan
Bea Cukai Kualanamu memiliki peran penting dalam mendorong roda keamanan negara dengan memaksimalkan tugas dan fungsi sebagai community protector.
Penulis: Angel aginta sembiring |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bea Cukai Kualanamu (BC KNO) memiliki peran penting dalam mendorong roda keamanan negara dengan memaksimalkan tugas dan fungsi sebagai community protector.
Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris menyampaikan untuk memperkuat dan melaksanakan fungsi community protector, BC KNO melakukan penindakan terhadap narkotika psikotropika dan perkursor (NPP).
Dikatakannya, adapun selama semester I 2022, BC KNO telah melakukan penindakan terhadap pemasukan dan peredaran NPP dari Sektor Jasa Pengiriman barang.
Baca juga: Penerimaan Bea Cukai Sumut Capai Rp 3,60 Triliun, Didominasi Impor Gula Hingga Pupuk
Melihat dari capaian BC KNO, dapat dinilai dari dua sisi yakni pengawasan dan penerimaan.
Elfi mengatakan untuk sisi yang cukup signifikan meningkat pada semester I ini adalah pengawasan BC KNO.
Dari sisi tersebut, ia menyebutkan pihaknya telah melakukan penindakan selama semester I yaitu sebanyak 152 kali atau 152 Surat Bukti Penindakan (SBP).
Dari total 152, penindakan terhadap narkotika psikotropika dan perkursor (NPP) sebanyak 24 kali atau rata-rata sebanyak 4 kali penindakan dalam 1 bulan.
"Dari penindakan tersebut, ada sebanyak 35,836 gram Daun Ganja Kering dan 31,849 gram Methampetamine berhasil digagalkan dari modus kejahatan ini," ujarnya kepada Tribun Medan, Rabu (10/8/2022).
Lanjutnya, selain NPP terdapat pula penindakan dalam bentuk barang lainnya seperti obat-obatan dan kosmetik ilegal serta barang pornografi.
Dikatakannya, penindakan terhadap NPP ini merupakan wujud sinergi yang kuat antara BC KNO dengan Polda serta BNNP Sumut.
Lebih lanjut ia menyampaikan dari sisi penerimaan, dikarenakan BC KNO saat ini mengandalkan kargo Bandar Internasional Kualanamu, sehingga terjadi penurunan yang cukup signifikan dibandingkan sebelum adanya pandemi Covid-19.
Disebutkannya, adapun target penerimaan hanya bulan Juli saja yang mencapai target yaitu sebesar 106 persen, hal ini berbanding terbalik dengan Januari hingga Mei yang hanya bisa mencapai 40 persen dari target.
Baca juga: Ngaku Pegawai Bea Cukai, 2 Penipu Coba Tipu Kapolsek Simanindo dan Tawarkan IPhone 12 Pro Max
Peningkatan pada bulan Juni 2022 juga didorong oleh meningkatnya aktivitas penerbangan sehingga mempengaruhi penerimaan.
"Kita berharap sampai akhir tahun bisa menutup defisit beberapa bulan lalu," imbuhnya.
(cr9/Tribun-Medan.com)