Brigadir J Ditembak Mati
FAKTA Motif Pembunuhan Brigadir J, Dugaan Cinta Segiempat, Kabareskrim: Tak Akan Diungkap ke Publik
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut motif pelaku tindak pidana atas kasus Brigadir J sensitif
Yakni mulai dari Brigadir J yang membocorkan perselingkuhan Irjen Ferdy Sambo dengan perempuan lain, ke Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, hingga tata kelola judi dan sabu.
"Jadi motifnya dendam, karena diduga almarhum membocorkan perselingkuhan Ferdy Sambo dengan wanita lain, ke Ibu PC. Lalu motif kedua karena skuat lama ini merasa iri dengan Yosua, karena lebih disayang Ibu PC," kata Kamaruddin, Rabu (10/8/2022).
"Skuat lama ini mengancam almarhum karena telah membuat ibu PC sakit. Sebab almarhum memberitahu keberadaan Ferdy Sambo dengan diduga wanita lain," kata Kamaruddin.
Menurutnya saat di Magelang, Ferdy Sambo pulang ke Jakarta lebih dulu untuk menyiapkan pembunuhan terhadap Brigadir J. Selain itu Kamaruddin, dugaan motif lainnya karena tata kelola judi dan sabu.
"Ada yang beri informasi ke saya. Ini kaitannya dengan judi dan tata kelola sabu-sabu. Ada bisnis di antara mereka," ungkap Kamaruddin.
Karenanya, Kamaruddin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menuntaskan keterlibatan mafia narkoba sabu dan judi di balik kematian Brigadir J. Bila perlu, katanya melibatkan pihak luar untuk mengusut tuntas motif pembunuhan Brigadir J.
"Ini tugas Kapolri untuk tuntaskan. Mereka (polisi) tersandera dalam lumpur itu, ini harus terlibat angkataan darat laut dan udara. Harus ada TNI yang masuk," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, serta diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun. Untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Dugaan Cinta Segiempat Rumah Tangga Irjen Ferdy Sambo. (tribun-medan.com)
Kasus Belum Tuntas
Kepala Puskamnas Universitas Bhayangkara Hermawan Sulistyo, menyebutkan ada clue atau petunjuk tentang motif Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Kiki, sapaan Hermawan Sulistyo, menyebut, petunjuk ada di balik pernyataan Kapolri Jenderal Sigit Listyo dan pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, tentang penetapan Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (9/8/2022) kemarin.
Ia juga menyebut, kasus ini masih belum tuntas usai penetapan Ferdy Sambo jadi tersangka, meskipun sudah memenuhi harapan publik. “Kalau sampai saat ini (kasus Brigadir J) memenuhi harapan publik, on the track, tapi kasus ini asih belum selesai. Ada clue pernyataan Kapolri dan lebih jelas lagi dari penyataan Menko Polhukam,” katanya dalam program Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (10/8/2022).
“Mengapa? Ini belum tentukan apakah FS, apakah Sambo itu ikut merancang saja atau ada di tempat, ada di tempat itu melakukan penembakan atau tidak, belum ada bukti fisik. Itu yang dicari tadi malam (dalam penggeledahan rumah Ferdy Sambo-red)," ujarnya.
Ia pun menyebutkan, adanya potensial bukti dari barang-barang yang dibawa dari penggeledehan tiga rumah Ferdy Sambo yang dilakukan oleh kepolisian. “Makanya yang dibawa itu ada baju, sepatu, itu dicek DNAnya. Kalau ada jejak dan sepatu, yang bersangkutan ada di tempat itu. Sepatu kan pasti ada DNA, sepatu ‘kan nginjek darah. Lantainya sudah dibersihkan. Sebetulnya dari kain pel juga bisa dicek DNA," ujarnya.
“Karena dari CCTV yang ada, dan dari perhitungan waktu dan bukti fisik. Memang ada jarak waktu yang tersangka tidak ada di tempat. Agak sulit. Harapan publik, maunya publik pelaku di tempat, buktinya belum ada, ini yang dicari," ujarnya.
Hermawan lantas menjelaskan soal motif dalam pernyataan Mahfud MD yang disebutnya mengarah ke tafsir tentang pelecehan seksual. "Pak Mahfud bilang, soal motif, ini bukan konsumsi anak kecil. Hanya satu tafsir, yakni sexual harassment. Nah derajat sexual harrasment ini kan tafsirnya beda-beda. Tafsirnya bisa sampai verbal harrasment sampai rape (pemerkosaan)," ujarnya.