Kamaruddin Sebut Motif Brigadir J Dibunuh Karena Dendam: Kalau Saya Buka Semua Apa Kerja Penyidik
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua, mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Motif Irjen Ferdy Sambo tega menghabisi ajudannya sendiri, Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, masih menjadi teka-teki.
Banyak yang meragukan Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, seperti kronologi yang disampaikan kepolisian di awal kasus ini mencuat. Namun, ada pula yang meyakini dugaan tersebut sehingga Ferdy Sambo tega menghabisi Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sejauh ini, Polri masih merahasiakan motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J. "Motif penembakan masih dalam didalami," kata Kapolri saat mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terkait kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan motif pembunuhan Brigadir J sangat sensitif dan hanya bisa didengar oleh orang dewasa.
Terkait misteri motif Ferdy Sambo tega habisi ajudannya sendiri, Guru Besar Kriminolog UI Profesor Adrianus Meliala angkat bicara.
Adrianus menilai pernyataan Mahfud MD tersebut untuk mencegah pihak-pihak yang tidak percaya dengan fakta yang sesungguhnya pada kasus ini.
Menurutnya, motif pembunuhan Brigadir J ini akan mengubah gambaran dari berbagai pihak tentang pelaku dan korban yang terlibat.

Kata Adrianus, saat ini publik telah mendapat gambaran Irjen Ferdy Sambo merupakan tokoh jahat dan Brigadir J adalah korban dari kejahatan.
Namun jika latar belakang pembunuhan dibuka secara terang benderang oleh Polri, dan memunculkan fakta Irjen Ferdy Sambo tidak seperti yang digambarkan saat ini sebagai tokoh jahat, maka gambaran dan ekspektasi publik akan berantakan.
"Orang yang mencitrakan FS sebagai aktor jahat kemudian bisa tidak percaya pada temuan Polisi dan mengatakan itu tidak benar, Polisi 'masuk angin', padahal itu faktanya," ujar Andrianus dikutip dari Kompas TV, Rabu (10/8/2022).
Andrianus menambahkan pernyataan hanya bisa didengar oleh orang dewasa tersebut mengandung arti bahwa hukum adalah pekerjaan orang dewasa dan perlu kedewasaan dalam menyikapi kasus tersebut.
Jika sikap tersebut tidak dilakukan maka kasus pembunuhan ini akan membias dan berujung rasa tidak percaya publik terhadap kepolisian.
"Itulah yang akan terjadi nanti ketika orang melawan fakta tersebut, karena dia sudah membangun anggapan tentang apa yang terjadi terkait motif ini," ujar Andrianus.
Lebih lanjut Adrianus menilai motif Irjen Ferdy Sambo membunuh anak buahnya tidak menjadi faktor penting dan hanya sebagai unsur yang menjadi pertimbangan hakim dalam memperberat pidana terhadap pelaku.
Menurutnya, hal terpenting yakni ditemukannya unsur tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku.
"Jika sudah ada unsur yang terpenuhi yang diperbuat FS, tanpa perlu memperlihatkan motif proses hukumnya bisa berjalan. Motif itu lebih kepada hal yang memberatkan saja," ujar Adrianus.
(*/ Tribun-Medan.com)