MOTIF Jaga Martabat Keluarga, Ferdy Sambo Panggil Bharada E dan RR untuk Rencanakan Bunuh Brigadir J
Teka-teki motif penembakan Brigadir J mulai terkuak setelah Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Mako Brimob.
TRIBUN-MEDAN.com - Teka-teki motif penembakan Brigadir J mulai terkuak setelah Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo, jenderal bintang dua termuda dalam sejarah Polri, merasa marah setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi tentang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di Magelang.
Berdasarkan pengakuan Ferdy Sambo kepada penyidik, perbuatan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi telah melukai martabat keluarga.
"FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan PC yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Josua," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).
Ferdy Sambo kemudian merencanakan untuk menghabisi Brigadir J.
Kata Brigjen Andi, pembunuhan terhadap Brigadir J sudah direncanakan saat Ferdy Sambo dan keluarga berada di Magelang.
Ia memanggil dua ajudannya yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal (RR).
"(Pemanggilan) untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua (Brigadir J)," ujar Andi.
Rencana pembunuhan itu akhirnya dilakukan di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Tak sampai di situ Ferdy Sambo mengambil senjata Brigadir J dan melepaskan sejumlah tembakan ke dinding agar seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak.
Pesan Ferdy Sambo
Terpisah, Arman Hanis selaku pengacara keluarga Ferdy Sambo, membacakan pesan dari jenderal bintang dua itu.
Kata Arman Hanis, Ferdy Sambo minta maaf kepada Kapolri dan seluruh anggota Polri.
Ia juga mengakui telah merekayasa kasus kematian Brigadir J.
"Saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," kata Arman menyampaikan pesan Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
Arman menyebut Ferdy Sambo melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," ujarnya.
Dalam surat yang dibacakan Arman, Sambo juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat luas. Termasuk kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang terdampak akibat rekayasa tersebut.
"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," ucapnya.

Dalam kasus kematian Brigadir J ini, polisi telah menetapkan empat tersangka.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022). Dia berperan menembak Brigadir J.
Lalu, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR menjadi tersangka sejak Minggu (7/8/2022). Dia berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022). Polisi menyebutkan peran Sambo adalah memerintah dan menyusun skenario penembakan.
Bersamaan dengan penetapan tersangka Sambo, ditetapkan pula KM sebagai tersangka yang berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Keempatnya disangkakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Karir Irjen Ferdy Sambo
Sosok Irjen Sambo tercatat sebagai jenderal bintang dua termuda dalam sejarah Polri.
Di usia 47 tahun, Ferdy Sambo sudah menyandang bintang dua di pundaknya. Jabatannya juga cukup mentereng; Kadiv Propam Polri.
Ferdy Sambo lahir di Barru, Sulawesi Selatan pada 19 Februari 1973. Pada 1994, Ferdy Sambo lulus Akademi Kepolisian (Akpol).
Awal karir Ferdy Sambo dimulai sebagai Perwira Pertama (Pama) di Lemdiklat Polri. Ia kemudian menapaki karir di dunia reserse kawasan Jakarta Timur.
Setelah bertugas di lingkungan Polda Jabar selama 5 tahun, Ferdy Sambo kembali ditugaskan di Ibu Kota. Ia didapuk sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Barat pada 2010.
Karier Ferdy Sambo terus bersinar. Ia dipercaya menjabat Kapolres di Purbalingga tahun 2012 dan Kapolres Brebes 2013.
Setelah itu, Ferdy Sambo menjabat Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tahun 2015. Saat itulah nama Ferdy Sambo mulai melambung. Pasalnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang saat itu dipimpin Krishna Murti berhasil membongkar kasus kopi sianida.
Begitu pula kasus besar peristiwa bom bunuh diri di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Tragedi ini dikenal sebagai Bom Sarinah.
Kedua kasus itu mengantarkan Krishna Murti dan Ferdy Sambo ke jenjang lebih bergengsi. Belakangan bintang Ferdy Sambo lebih bersinar. Ia menyalip karir Krishna Murti yang sampai saat ini masih berpangkat Brigjen.
Ferdy Sambo menjadi perwira termuda yang bergelar jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen) pada 16 November 2020.
Ferdy Sambo didapuk menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Namun, bintang terang itu kini meredup. Bahkan karir moncer Sambo bisa dikatakan hancur karena terjerat kasus pembunuhan Brigadir J, yang notabene adalah ajudannya.
Ia dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri. Ferdy Sambo juga tengah diperiksa dugaan pelanggaran kode etik. Tak tertutup kemungkinan Ferdy Sambo dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan.
Bukan itu saja. Ferdy Sambo karena Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. (tribunmedan.com)