Brigadir J Ditembak Mati
PENGACARA Bharada E Diminta Mundur oleh Oknum Petinggi Polri, Diduga Terlalu Umbar Kesaksian Klien
Kabareskrim Polri Komjen Agus kemudian menyampaikan update terkini seputar kasus Brigadir J.
"Ada yang beri informasi ke saya. Ini kaitannya dengan judi dan tata kelola sabu-sabu. Ada bisnis di antara mereka," ungkap Kamaruddin.
Karenanya, Kamaruddin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menuntaskan keterlibatan mafia narkoba sabu dan judi di balik kematian Brigadir J. Bila perlu, katanya melibatkan pihak luar untuk mengusut tuntas motif pembunuhan Brigadir J.
"Ini tugas Kapolri untuk tuntaskan. Mereka (polisi) tersandera dalam lumpur itu, ini harus terlibat angkataan darat laut dan udara. Harus ada TNI yang masuk," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, serta diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun. Untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Kasus Belum Tuntas
Kepala Puskamnas Universitas Bhayangkara Hermawan Sulistyo, menyebutkan ada clue atau petunjuk tentang motif Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Kiki, sapaan Hermawan Sulistyo, menyebut, petunjuk ada di balik pernyataan Kapolri Jenderal Sigit Listyo dan pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, tentang penetapan Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (9/8/2022) kemarin.
Ia juga menyebut, kasus ini masih belum tuntas usai penetapan Ferdy Sambo jadi tersangka, meskipun sudah memenuhi harapan publik. “Kalau sampai saat ini (kasus Brigadir J) memenuhi harapan publik, on the track, tapi kasus ini asih belum selesai. Ada clue pernyataan Kapolri dan lebih jelas lagi dari penyataan Menko Polhukam,” katanya dalam program Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (10/8/2022).
“Mengapa? Ini belum tentukan apakah FS, apakah Sambo itu ikut merancang saja atau ada di tempat, ada di tempat itu melakukan penembakan atau tidak, belum ada bukti fisik. Itu yang dicari tadi malam (dalam penggeledahan rumah Ferdy Sambo-red)," ujarnya.
Ia pun menyebutkan, adanya potensial bukti dari barang-barang yang dibawa dari penggeledehan tiga rumah Ferdy Sambo yang dilakukan oleh kepolisian. “Makanya yang dibawa itu ada baju, sepatu, itu dicek DNAnya. Kalau ada jejak dan sepatu, yang bersangkutan ada di tempat itu. Sepatu kan pasti ada DNA, sepatu ‘kan nginjek darah. Lantainya sudah dibersihkan. Sebetulnya dari kain pel juga bisa dicek DNA," ujarnya.
“Karena dari CCTV yang ada, dan dari perhitungan waktu dan bukti fisik. Memang ada jarak waktu yang tersangka tidak ada di tempat. Agak sulit. Harapan publik, maunya publik pelaku di tempat, buktinya belum ada, ini yang dicari," ujarnya.
Hermawan lantas menjelaskan soal motif dalam pernyataan Mahfud MD yang disebutnya mengarah ke tafsir tentang pelecehan seksual. "Pak Mahfud bilang, soal motif, ini bukan konsumsi anak kecil. Hanya satu tafsir, yakni sexual harassment. Nah derajat sexual harrasment ini kan tafsirnya beda-beda. Tafsirnya bisa sampai verbal harrasment sampai rape (pemerkosaan)," ujarnya.
Lalu, ia menyebutkan soal tempat kejadian perkara meninggalnya Brigadir J dan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kasus itu. “Lalu di mana tempatnya? Kalau tidak ada bukti fisik di Jakarta, kemungkinan Magelang. Ini harusnya dibuktikan secara saintifik. Tidak bisa menuduh orang lalu sesuai keinginan tersangka atau keinginan pubik, bukti fisiknya apa?" ujarnya. "Ini terkait harrasment, tersangka tidak bicara blak-blakan, ini terkait harga diri perwira tinggi, terkait harga diri laki-laki," sambungnya.
Diberitakan KOMPAS.TV, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyebut Ferdy Sambo adalah sosok yang menjaga marwah dan jaga kehormatan keluarga.
"Atas penjelasan dan konstruksi kasus, tim kuasa hukum meyakini apapun yang terjadi pastinya ada motif kuat. Namun tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami (Ferdy Sambo) kepala keluarga bertanggung jawab dan menjaga marwah dan menjaga kehormatan keluarganya," ujarnya.
Kabareskrim: Tidak Diungkap ke Publik
Sementara, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya tak bisa mengumumkan motif Sambo.